Pembangunan Gapura Ditolak Warga Kemang Pratama, Ngadu ke DPRD Kota Bekasi

Redaktur author photo


Gapura yang diprotes warga Kemang Pratama


inijabar.com, Kota Bekasi - Pembangunan Gapura Baabut Taubah yang berada di Perumahan Kemang Pratama, mendapatkan penolakan dari warga yang berada di Jalan Citra Niaga Raya Rt05 RW 020 Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi. 


Kepada inijabar.com, salah seorang tokoh setempat, Prof. Tono Saksono mengatakan, terkait pembangunan Gapura Baabut Taubah yang awalnya direncanakan oleh pengurus Yayasan Baabut Taubah Al Insani-Kemang Pratama yang awalnya direncanakan berada di dalam lingkungan Masjid Baabut Taubah, namun pada kenyataannya dibangun di kawasan pintu masuk dan keluar Jalan Citra Niaga Raya atau Mitra Duta, tidak berkoordinasi dengan warga sekitar. 

Warga Perumahan Kemang Pratama Kota Bekasi menemui Ketua DPRD Kota Bekasi H.Saifuddaulah


"Jadi, gapura tersebut dibangun tanpa melibatkan sama sekali warga yang berdomisili di Jalan Citra Niaga Raya atau Mitra Duta dan sekitarnya," jelasnya, Kamis (2/2/2023).


Ia pun menilai, dalam masalah ini, ada hak publik yang dilanggar kareka gapura yang dibangun berada di ruang publik. 

[cut]


"Gapura yang dibangun berada di ruang publik, padahal awalnya di dalam lingkungan masjid," tuturnya. 


Dirinya juga menuturkan, terkait permasalahan tersebut, warga pun akhirnya mengadukan hal tersebut atau melayangkan keberatannya ke Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kota Bekasi untuk mencari jalan keluarnya. 


"Surat sudah dilayangkan ke Plt Wali Kota Bekasi dan melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kota Bekasi," akunya. 


Dirinya juga meminta agar hal ini perlu menjadi perhatian seluruh pihak karena  jika dilihat secara etika, maka hal ini tidak etis. 

[cut]


"Itu melanggar hak, melanggar etika publik itu," terangnya. 


Terkait permasalahan tersebut, warga pun akhirnya mengadu ke Ketua DPRD Kota Bekasi dan dalam hal ini Ketua DPRD Kota Bekasi akan mengkomunikasikannya dengan Plt Wali Kota Bekasi agar permasalahan gapura yang dinilai tidak etis, bisa segera diselesaikan. 


"Warga sudah mengadukannya ke Ketua DPRD Kota Bekasi dan hal ini akan dibicarakan ke Plt Wali Kota Bekasi, agar tidak menjadi konflik yang berkepanjangan dan ada solusinya," harapnya. 


Sementara itu, tokoh Kemang Pratama, Adi Setiadi menuturkan, pengurus Yayasan Baabut Taubah Al-Insani dan panitia pelaksana pembuatan gapura Baabut Taubah sama sekali atau tidak pernah mengundang warga yang berdomisili untuk musyawarah membahas rencana pembangunan Gapura tersebut. 

[cut]


"Warga tidak pernah diundang untuk bermusyawarah terkait pembangunan gapuranya. Mengingat pembangunannya mengambil tempat di perempatan keluar masuk Jalan Citra Niaga atau Mitra Dua yang merupakan kawasan umum dan bukan milik pribadi Yayasan Babut Taubah," tegasnya. 


Hal senada juga diutarakan oleh salah seorang warga, Faisal N.A. Moeliza. Ia menjelaskan bahwa setelah salah satu warga mengkonfirmasi kepada Ketua RT05 pada 2 Juli 2022 dan Ketua RW20 pada 20 Juli 2022, mereka berdua mengetahui bahwa gapura yang dibangun di pintu keluar masuk masjid Baabut Taubah bukan di pintu keluar masuk Jalan Citra Niaga Raya. 


"Bahkan Ketua RW20 meminta maaf karena tidak tahu akan terjadi seperti ini dan yang bersangkutan sempat membubuhkan tanda tangannya," katanya. 


Ia pun berharap, setelah melakukan audiensi dengan Ketua DPRD K, ota Bekasi, permasalahan ini bisa segera dicarikan disolusinya. 


"Kami berharap, baik warga, pengurus Yayasan terkait hingga Plt Wali Kota Bekasi bisa bermusyawarah mencarikan jalan keluarnya agar tidak berlarut-larut," pungkasnya.(giri)

Share:
Komentar

Berita Terkini