inijabar.com, Kota Bekasi - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi menurunkan spanduk yang dianggap kurang baik yang berada di 6 titik di Kota Bekasi.
Saat dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto membenarkan hal tersebut. Menurutnya, penurunan spanduk yang dilakukan beberapa waktu yang lalu, berisikan tulisan penolakan terhadap Plt Wali Kota Bekasi maju sebagai calon Ketua Umum KONI Kota Bekasi, sudah melanggar ketertiban, keindahan serta kenyamanan.
"Benar ada spanduknya berisikan yang kurang baik dan Satpol PP Kota Bekasi menurunkannya spanduknya yang berada di 6 titik, yakni di wilayah Bekasi Timur dan Bekasi Selatan," terangnya, Kamis (16/2/2023).
Ia mengatakan, penurunan spanduk tersebut sebagai upaya untuk menciptakan keindahan di wilayah. Selain itu, warga juga diharapkan tidak mudah terprovokasi dengan adanya hal-hal semacam itu.
"Kami berharap warga jangan mudah terprovokasi dengan adanya hal-hal semacam itu," pintanya.
Karto mengimbau kepada warga untuk melaporkan kepada Satpol PP Kota Bekasi jika menemukan adanya pemasangan spanduk yang dianggap merusak keindahan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Laporkan ke kami, akan kami tertibkan," pungkasnya.(giri)