Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto |
inijabar.com, Kota Bekasi - Kisruh pemotongan TPP P3K di Kota Bekasi, akhirnya ditanggapi langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adianto Tjahyono.
Kepada inijabar.com, Plt Wali Kota Bekasi menjelaskan, terkait hal tersebut nantinya tim TAPD yang diketua oleh Sekda Kota Bekasi akan memberikan penjelasannya secara resmi kepada mereka.
"Pak Sekda akan memberikan penjelasannya kepada mereka kenapa kita mengambil kebijakan tersebut," jelas pria yang akrab disapa Mas Tri tersebut, Minggu (26/2/2023).
Ia juga menuturkan, saat ini Pemerintah Kota Bekasi masih punya PR terkait keberadaan 13 ribu TKK saat ini yang sampai saat ini masih belum jelas status dan kepegawaiannya.
"Untuk itu, pihaknya harus berhati-hati terhadap proses pengeluaran uang negara karena disamping itu, Pemkot Bekasi juga masih punya PR terkait TKK dan baru akan dilihat kejelasannya pada November 2023 mendatang," katanya.
Tri juga menegaskan, hal ini juga dipengaruhi dengan adanya proses belanja modal dan belanja pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi.
"Jadi, ada persoalan fiskal yang harus kita pertahankan dan hal ini merupakan persoalan masa lalu yang harus diselesaikan hari ini secara bertahap," akunya.
Disamping itu, dirinya juga menekankan, bahwa saat ini Pemkot Bekasi berusahan semaksimal mungkin untuk mempertahankan 13 ribu TKK tersebut untuk tetap menjadi bagian dari Pemkot Bekasi.
"Hal ini menjadi bahan pemikiran kami dan secara bertahap kita akan melihat bagaimana kebijakan Pemerintah Pusat terhadap TKK yang kita miliki saat ini," ungkap Tri.
Saat ditanya apakah tidak akan ada pemotongan TPP P3K tersebut, Tri mengatakan, nanti akan dilihat terlebih dahulu dan dijelaskan oleh tim TAPD dan pastinya hal ini akan dievaluasi dan melihat fiskal terkait bagaimana pembiayaan terhadap pegawai yang dilakukan Pemkot Bekasi.
"Yang pasti tim TAPD yang akan menjelaskan terkait hal tersebut dan akan dievaluasi. Tetapi intinya tetap melihat kepada fiskal bagaimana pembiayaan terhadap pegawai di lingkungan Pemkot Bekasi," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Faisal mengungkapkan, pihaknya bersama Komisi 4 mengundang jajaran Pe.kot Bekasi yang terkait dengan persoalan pemotongan uang TPP yang dikeluhkan pegawai PPPK.
"Iya Senin (28/2/2023) kita (Komisi 1) rapat gabungan dengan Komisi 4 memanggil Pemkot Bekasi (Disdik, BKPSDM) terkait PPPK,"ujar politisi partai Golkar ini.(giri)