inijabar.com, Subang- Desakan untuk segera terbentuknya Kabupaten Subang Utara terus digaungkan. Salah satunya dari Ketua Forum Pemekaran Pantura Subang (FP2S) Sudi Hartono.
"Kami mendesak DPRD agar segera menggelar Sidang Paripurna Pemekaran Subang Utara,"ucapnya.
Warga selama ini, kata Sudi, sudah cukup lama menunggu inisiatif wakil rakyat untuk segera menggelar sidang paripurna terkait pemekaran, namun tak ada aksi nyata dari para legislator.
Pemekaran Subang Utara, sambung dia, harus segera ada surat keputusan bersama antara legislatif dan eksekutif terkait hal tersebut. Ia mengklaim dari pihak provinsi menunggu SKB tersebut.
[cut]
Proses pemekaran Kabupaten Subang, lanjut dia, sudah memenuhi prosedur secara hukum.
"Namun, sayangnya hingga kini, proses pemekaran tersebut masih menunggu surat keputusan bersama terkait persetujuan pemekaran Kabupaten Subang dari para legislatif dan eksekutif di kabupaten ini,"ungkap Sudi.
Untuk mempercepat agar para wakil rakyat di DPRD Subang segera menggelar sidang paripurna pemekaran Kabupaten Subang, para pegiat pemekaran Subang mengatakan akan menggelar aksi unjukrasa di depan Gedung DPRD Subang.
"Keinginan warga di Subang wilayah utara untuk mendorong pemekarang Subang Utara semakin kuat,"ucapnya.
[cut]
Hal ini diperkirakan akan berdampak ke 14 kecamatan yang saat ini masih tergabung di kabupaten berpenduduk sekitar 1,5 juta ini. Saat ini, ada 30 kecamatan di Subang dan hal tersebut dianggap terlalu banyak.
Kabupaten Subang, yang terhampar di wilayah seluas 2.051,76 kilometer persegi, atau sekitar 6,34 persen dari luas Propinsi Jawa Barat, ini memang sangatlah besar.
Sudi menyatakan, warga di kawasan Pantai Utara, atau Pantura Subang mulai mengancam akan menduduki Gedung DPRD, karena mereka mendesak digelarnya sidang Paripurna pemekaran Subang Utara.
Dalam acara rapat Koordinasi Forum BPD bersama Forum Pemekaran Pantura Subang di aula Kantor Desa Pamanukan Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, Sabtu 18 Februari 2023, para pegiat pemekaran Kabupaten Subang mendesak DPRD Subang untuk menggelar Sidang Paripurna Pemekaran Kabupaten Subang.
[cut]
Menurutnya, pembahasan pemekaran Kabupaten Subang sudah sampai ke tahap perumusan nama Kabupaten dan ibu kota serta batas wilayah.
Ada pun hasil dari musyawarah dengan perwakilan BPD dari 14 Kecamatan bersama Forum Pemekaran Pantura Subang dan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di wilayah terdampak, disepakati bahwa nama kabupaten hasil pemekaran adalah Kabupaten Subang Utara.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Kabupaten Subang, yang juga menyetujui bahwa ibu kota kabupaten hasil pemekaran ini adalah Ciasem.
Ada pun 14 kecamatan di Subang yang pindah ke kabupaten baru jika pemekaran terjadi, alias Subang wilayah utara menjadi daerah otonomi baru.
[cut]
1.Blanakan
2.Pusakanagara
3.Ciasem
4.Compreng
5.Pamanukan
6.Patokbeusi
7.Sukasari
8.Pusaka Jaya
9.Legonkulon
10.Cikaum
11.Tambahdahan
12.Binong
13.Pabuaran
14.Purwadadi.
Dari daftar kecamatan yang berpotensi pindah ke kabupaten hasil pemekaran, Subang Utara, ada kecamatan Pusakanagara, yang di dalamnya terdapat desa Patimban, yang merupakan tempat di mana proyek strategis nasional yakni Pelabuhan Patimban sedang dibangun.(*)