![]() |
Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat di Bank Indonesia cabang Kota Bandung. |
inijabar.com, Kota Bekasi- Dipercepatnya cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijariah, maka perusahaan harus mempercepat juga memberian THR (Tunjangan Hari Raya) bagi karyawannya.
Demikian dikatakan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Dirinya juga menyatakan akan mempetimbangkan apakah membuat surat edaran atau tidak.
“Dengan dimajukannya cuti bersama oleh Pemerintah Pusat, kami dari Pemerintah Kota mengimbau kepada yang berkewajiban memberi THR agar memberikannya lebih cepat,” ucap Yana di Kantor Bank Indonesia Jawa Barat, Senin (27/3/2023).
Nanti saya tanyakan dari sisi regulasi apakah perlu membuat edaran. Hanya saja untuk saat ini kami mengimbau kepada pihak yang memiliki kewajiban (memberi THR), segera menunaikan kewajibannya,” katanya menambahkan.
Seperti diketahui, jadwal cuti bersama Idul Fitri diubah oleh pemerintah. Kini total libur lebaran ditambah menjadi tujuh hari.(*)