![]() |
Pengurus DPC Partai Dmeokrat Kota Bekasi mendatangi PN Bekasi |
inijabar.com, Kota Bekasi - DPC Partai Demokrat Kota Bekasi mendatangi Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Senin (3/4/2023).
Kedatangan mereka bersama seluruh pengurus dan kader partai, tidak lain untuk mengajukan permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Bekasi, Ronny Hermawan mengatakan, hal ini dilakukan karena adanya kubu Moeldoko terkait gerakan yang dilakukan oleh mereka terhadap Partai Demokrat.
"Kedatangan kami ke Pengadilan Negeri Kota Bekasi meminta perlindungan hukum dan terkait adanya gonjang-ganjing yang dilakukan oleh kubu Moeldoko terhadap Partai Demokrat," jelas Ronny, Senin (3/4/2023).
Ronny menegaskan, agar kubu Moeldoko untuk tidak melakukan hal-hal yang bisa merugikan pihak lain selama bulan ramadhan ini.
"Sudah lah pak Moeldoko, jangan membuat gerakan yang aneh-aneh selama bulan ramadhan ini," tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Ronny juga mengajak kepada seluruh pihak untuk menjaga kondusifitas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) saat ini.
"Ayo, sama-sama kita jaga kondusifitas di negara kita," pintanya.
Ronny juga mengatakan, ia tidak akan gentar dan kader DPC Partai Demokrat Kota Bekasi dibawah pimpinannya akan mengajak masyarakat untuk menilai mana yang benar dan mana yang sedang mengigau alias bangun tidur dari mimpi.
"Yang jelas, DPC Partai Demokrat Kota Bekasi akan menjaga marwah dan martabat Partai Demokrat AHY," bebernya.
Sebelumnya, di Kantor DPC Partai Demokrat Kota Bekasi melalui zoom meeting, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan kepada seluruh pengurus serta kader partai mengungkapkan, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengajukan peninjauan kembali (PK) pada 3 Maret 2023 atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) terkait kasus kudeta Partai Demokrat. Dan dirinya (AHY) juga menyatakan siap menghadapi PK tersebut dan tidak akan gentar.