inijabar.com, Indramayu- Sejumlah partai politik disinyalir kesulitan merekrut Bacaleg (Bakal Calon Legislatif) 2024. Hal tersebut tergambar dari hasil rekap pendaftaran para Bacaleg di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Indramayu Ahmad Toni Fathoni, bahwa Partai Garuda, satu dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 yang tidak mendaftarkan bacaleg di KPU Indramayu hingga batas akhir pendaftaran.
"Dari 18 parpol, hanya satu yang tidak mendaftarkan bakal caleg, yaitu dari Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)," ucap Ahmad Toni Fathon.
Hingga batas akhir pendaftaran, Minggu (14/5/2023), pukul 23.59 WIB, kata dia, pengurus Partai Garuda tidak juga mendaftarkan bacaleg DPRD Kabupaten Indramayu untuk Pemilu 2024.
"Sehingga totalnya ada 17 parpol karena satu parpol tidak mendaftarkan bakal caleg," tuturnya.
Secara keseluruhan ada 696 bakal caleg yang didaftarkan oleh 17 parpol tersebut; di mana 11 parpol masing-masing mendaftarkan 50 bacaleg, sedangkan Partai Hanura mendaftarkan 45 bacaleg, PSI 30 bakal caleg, PBB 5 bacaleg, Partai Ummat 26 bakal caleg, Partai Buruh 24 bakal caleg, serta PKN 16 bakal caleg.
"Total bakal caleg yang didaftarkan 17 parpol yaitu 696 orang dan semua sudah kami terima. Nanti akan dilakukan penelitian berkas yang sudah masuk," ujarnya.