Kepala BKPSDM Kota Bekasi Nadih |
inijabar.com, Kota Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi akhirnya menanggapi kabar terkait gagalnya ASN dilantik pada rotasi dan mutasi yang telah dilakukan oleh Pemkot Bekasi beberapa waktu yang lalu.
Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Nadih Arifin kepada inijabar.com, Kamis (20/7/2023), menuturkan, dalam pemberitaan beberapa waktu yang lalu disebutkan salah seorang ASN Pemkot Bekasi yang telah diundang namun tidak dilantik saat seremoni pelantikan sejumlah pejabat yang dilakukan pada Selasa, 18 Juli 2023 di Aula Nonton Sonthanie, Kantor Wali Kota Bekasi.
Dijelaskan Nadih, bahwa mutasi dan rotasi karena adanya kebutuhan organisasi dan sejumlah pertimbangan dan apabila dipandang perlu, maka dapat dilakukan perubahan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
"Mutasi dan rotasi karena adanya kebutuhan organisasi dan sejumlah pertimbangan dan apabila dipandang perlu, maka dapat dilakukan perubahan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku," terangnya.
BKPSDM Kota Bekasi selaku organisasi perangkat daerah yang membawahi urusan kepegawaian di Kota Bekasi telah memproses 84 pejabat yang dimutasi saat itu.
"Terdiri dari eselon 3 sebanyak 18 orang, eselon 4 sebanyak 36 orang jabatan fungsional ahli madya, JFT Madya sebanyak 4 orang dan jabatan fungsional ahli muda JFT Muda sebanyak 26 orang," tutupnya.(giri)