Ratusan Kepsek sekolah swasta se Kota Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di Kemendikbudristek. |
inijabar.com, Kota Bekasi - Ratusan Kepala Sekolah swasta asal Kota Bekasi, melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Kamis (27/7/2023). Dalam aksinya tersebut, mereka menyuarakan adanya ketidakadilan pelaksanaan PPDB di Kota Bekasi.
Salah seorang perwakilan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi, Bayu kepada inijabar.com, membenarkan adanya aksi tersebut.
Ia menjelaskan, dalam aksi demonstrasi di Kantor Kemendikbud Ristek, baik BMPS maupun Kepala SMP swasta meminta agar Kemendikbud Ristek melakukan pengecekan jumlah siswa dalam setiap rombongan belajar (Rombel) yang ada di SMP negeri di Kota Bekasi, lalu Kemendikbud juga diminta untuk melakukan uji petik untuk jumlah siswanya, apakah sesuai dengan standar pendidikan yang ada atau tidak dengan melibatkan Kepolisian, Kejaksaan, BMPS hingga sekolah swasta.
"Aksi kemarin kami lakukan agar Kemendikbud terjun langsung untuk memeriksa jumlah siswa per rombelnya, dimana seharusnya diisi sebanyak 32 siswa, tetapi pada kenyataannya kan tidak dan kami juga meminta agar mereka melakukan uji petik," tegas Bayu, Jumat (28/7/2023).
Bayu mengatakan, rencananya aksi serupa akan mereka lakukan kembali pada minggu depan dengan mendatangi Kemendikbud, DPR RI dan beberapa instansi lainnya.
"Rencananya minggu depan kami akan melakukan aksi serupa dibeberapa instansi," jelasnya.
Salah seorang Kepala SMP Global Persada Mandiri (GPM) School Kota Bekasi, Maria Atik Kuncorowati yang juga peserta demonstrasi menuturkan, aksi tersebut dilakukan dilatarbelakangi adanya dugaan kecurangan PPDB terutama jumlah siswa dalam rombel di SMP negeri.
"Intinya, jumlah siswa per rombelnya tidak sesuai dengan standar pendidikan nasional dan melebihi kapasitas," ujar Atik.
Selain itu, dirinya juga menyayangkan sudut pandang atau wacana orang tua dalam memilih sekolah bagi buah hatinya.
"Terkait cara pandang orang tua dalam memilih sekolah tuk anaknya, juga perlu diubah. Baik sekolah swasta maupum negeri sama dan tidak ada bedanya," paparnya.
Atik menjelaskan, terkait kualitas, baik negeri maupun swasta sama dan tidak ada bedanya, jika siswa lebih dari 32 per rombelnya melebihi standar ketentuan yang ada, apakah proses mengajarnya bisa berjalan dengan maksimal.
"Banyak orang tua yang menyekolahnya anaknya di sekolah swasta dan mereka mendapatkan bantuam juga, seperti beasiswa, keringanan spp dan sebagainya," pungkasnya.(giri)