Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika masuk sebagai DCS Bacaleg DPRD Jabar 10. |
inijabar.com, Purwakarta- Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mendapat nomer urut 1 Bacaleg Partai Golkar di daerah pemilihan Jabar 10 meliputi Kabupaten Karawang dan Purwakarta.
Informasi tersebut diketahui setelah KPU Provinsi Jawa Barat mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) para Bacaleg dari peserta partai politik peserta Pemilu 2024.
"Mohon doanya ya," ujar wanita yang juga sebagai Ketua DPD Golkar Purwakarta ini sambil tersenyum, beberapa waktu lalu pada media.
Saat ditanya soal persyaratan termasuk pengunduran dirinya sebagai Bupati Purwakarta. Anne mengaku semua persyaratan sudah diserahkan sebagai bahan pendaftaran bacaleg.
Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta saat itu Dian Hadiana menyatakan, dalam PKPU Nomor 10 tahun 2023, Pasal 14 diatur tentang bakal calon yang profesinya sebagai kepala daerah harus menyerahkan keputusan pemberhentian atas pengunduran diri yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang pada saat melakukan pengajuan bakal calon.
"Baik Bupati ataupun Wakil Bupati yang berniat untuk maju dalam Pileg 2024, harus menyertakan surat pengunduran diri dari jabatannya saat pencalonan,"ungkap Dian. (*)