Gruduk Kemendagri, Inkastra Minta Copot Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan

Redaktur author photo


Sejumlah masa yang menamakan Inkastra mendatangi Kemendagri Jakarta meminta copot Bpj Bupati Bekaso Dani Ramdan.


inijabar.com, Jakarta - Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dari Insitut Kajian Strategis (INKASTRA) Kabupaten Bekasi menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kemendagri Jakarta, Jumat (15/09/2023).


Mereka menyampaikan keluhan terkait kinerja Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan yang dinilai gagal.


Dani yang selama ini dinilai tidak becus dalam mengatasi persoalan dan tidak mampu menuntaskan permasalahan yang ada.


Menurut koordinator aksi Fathur mengatakan,  Kemendagri jangan tutup mata dan harus bertanggung jawab atas ketidak mampuan Dani Ramdan dalam menahkodai Pemkab Bekasi.


"Apalagi persoalan pengangguran yang sangat kompleks sekali yang dimana masalah tersebut sangat berdampak pada faktor kemiskinan yang tercatat dalam data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021 Sekitar ada 202.000 jiwa dan miskin ektrem tercatat 3.961 pada tahun 2022,"ungkap Fathur.


Fathur menjelaskan, kabupaten Bekasi memiliki kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara dan seharusnya hal ini menjadi salah satu pekerjaan Pj Bupati untuk dapat mensejahterakan masyarakatnya.


"Tetapi sebaliknya angka pengangguran di tahun 2021 yang mencapai 197.000 jiwa selanjutnya di tahun 2022 mencapai 203.000 jiwa dan pada tahun 2023 angka pengangguran semakin melonjak tinggi,"ungkapnya.


Namun, kata dia, bukannya mengurangi tetapi semakin bertambahnya angka pengangguran di setiap tahun nya, maka inilah yang menjadi faktor kronis permasalahannya sehingga harus segera di evaluasi oleh Kemendagri.


"Maka perlu digaris bawahi, bahwa Mendagri jangan bungkam dalam melihat kebobrokan yang dilakukan oleh Dani Ramdan dan secepatnya mengevaluasi secara langsung kinerja Pj Bupati Bekasi sesuai amanat Permendagri no 4 tahun 2023 tentang PENJABAT GUBERNUR, PENJABAT BUPATI, DAN PENJABAT WALI KOTA,"ucapnya.

 

"Kami juga meminta secara tegas kepada pihak mendagri untuk mengevaluasi kinerja dani ramdan dan segera mencopot serta mengembalikan dani ramdan kehabitatnya, sebab selama ini kami menilai dani ramdan telah gagal dalam menahkodai Pemkab Bekasi."tutup fathur(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini