Gedung Mako Damkar Harapan Indah Kota Bekasi ternyata belum memiliki Pompa Air memadai untuk mobil Damkar. |
inijabar.com, Kota Bekasi- PT.Jasiby Karya Anugerah selaku pelaksana teknis pembangunan Mako Damkar Harapan Indah Medan Satria didesak harus bertanggung jawab terkait belum bisa beroperasinya gedung berwarna biru tersebut
Gedung yang telah diresmikan Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto pada 22 Februari 2023 lalu justru terungkap fakta mengejutkan yaitu belum ada pompa air untuk mobil Damkar yang memadai.
Sekedar diketahui, Gedung berlantai enam tersebut terdiri dari ruang fasilitas kantor, gudang logistik keperluan personel, kantor Kepala Dinas Damkar serta parkiran armada. Namun ternyata tidak memiliki mesin pompa air yang memadai.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bekasi Aceng Solehudin membenarkan, belum bisa difungsikannya Mako Damkar di Harapan Indah. Pasalnya, pihak kontraktor tidak membuat kompa baru untuk kebutuhan air di gedung tersebut.
"Saya sendiri tidak tahu kalau Peltek (pelaksana teknis) mencoret pengadaan pompa baru dan hanya menggunakan pompa lama yang sudah tidak memadai untuk gedung berlantai enam,"ujarnya. Senin (25/9/2023).
Aceng mengungkapkan sudah mendesak dengan surat pernyataan tertulis ke pihak kontraktor untuk melakukan instalasi air dengan mengembalikan ke jaringan awal (eksisting) pada gedung lama dan akan dikerjakan selama 30 hari kalender. Nanti akan digunakan untuk kebutuhan air mobil Damkar
"Jadi kebutuhan air untuk gedung baru belum tersedia karena tidak tercantum dalam gambar teknis yang dibuat jasa konsiltasi pembangunan Mako Damkar Harapan Indah Kota Bekasi,"ungkapnya.(*)