Kantor Mako Damkar Harapan Indah yang telah diresmikan namun belum dioperasikan karena tidak ada pompa air untuk mobil Damkar. |
inijabar.com, Kota Bekasi- Terkait belum bisa dioperasionalkannya Mako Damkar Harapan Indah Kota Bekasi menuai komentar dari Praktisi Hukum H.Bambang Sunaryo.S
Menurut dia, pihak kontraktor harus bertanggung jawab dengan membuat pompa air baru. Mengingat saat ini musim kemarau dan riskan terjadi nya kebakaran.
"Pastinya sangat dibutuhkan keberadaan Mako Damkar untuk mengatasi persoalan kebakaran. Apalagi saat ini musim kemarau sangat rentan terjadinya kebakaran,"ujarnya. Senin (25/9/2023).
Pria yang akrab disapa H.Sunaryo ini menegaskan, pihak kontraktor harus bertanggung jawab.
"Sebaiknya Pj Walikota Bekasi ikut menegur kontraktor pelaksana nya dan berikan sanksi jika terbukti terjadi pelanggaran dalam proyek tersebut,"tegasnya.
Sebelum nya diberitakan, pihak Pelaksana Teknis (Peltek) proyek pembangunan gedung Damkar Harapan Indah Kota Bekasi, PT.Jasiby Karya Anugerah merupakan pihak yang bertanggung jawab terkait belum bisa beroperasinya gedung berwarna biru tersebut
Padahal gedung tersebut diresmikan Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto pada 22 Februari 2023. Gedung berlantai enam tersebut terdiri dari ruang fasilitas kantor, gudang logistik keperluan personel, kantor Kepala Dinas Damkar serta parkiran armada. Namun ternyata tidak memiliki mesin pompa air yang memadai.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bekasi Aceng Solahudin membenarkan, belum bisa difungsikannya Mako Damkar di Harapan Indah. Pasalnya, pihak kontraktor tidak membuat kompa baru untuk kebutuhan air di gedung tersebut.
"Saya sendiri tidak tahu kalau Peltek (pelaksana teknis) mencoret pengadaan pompa baru dan hanya menggunakan pompa lama yang sudah tidak memadai untuk gedung berlantai enam,"ujarnya. Senin (25/9/2023).
Aceng mengungkapkan sudah mendesak dengan surat pernyataan tertulis ke pihak kontraktor untuk melakukan instalasi air dengan mengembalikan ke jaringan awal (eksisting) pada gedung lama dan akan dikerjakan selama 30 hari kalender. Nanti akan digunakan untuk kebutuhan air mobil Damkar
"Jadi kebutuhan air untuk gedung baru belum tersedia karena tidak tercantum dalam gambar teknis yang dibuat jasa konsiltasi pembangunan Mako Damkar Harapan Indah Kota Bekasi,"ungkapnya.(*)