Ratusan TKK Pemkot Bekasi gelar aksi memperjuangkan nasibnya. |
inijabar.com, Kota Bekasi- Ratusan TKK (Tenaga Kerja Kontrak) di lingkup Pemkot kota Bekasi menumpahkan kegelisahannya terkait nasib mereka per 28 November 2023.
Mereka berkumpul dan beraksi di gedung Balai Patriot Pemkot Bekasi pada Jumat (6/10/2023) mengingat adanya kebijakan Pemkot Bekasi yakni mereka mendaftar ke LPSE sebagai PJLP (Pegawai Jasa Lainnya Perorangan)
Korlap Aksi Rinto menyatakan, untuk TKK yang berjumlah sekitar 10.027 orang yang lama di bawah tahun 2021 tidak mendaftar PJLP lagi.
-
Dari awal tahun 2024 sampai akhir tahun 2024 semua TKK mengisi PJLP untuk menyiasati anggaran tidak lebih dari 30%. Selain itu, sistem penggajian disesuaikan dengan pendidikan nantinya.
"PJLP ini yang disiapkan adalah PJL untuk tahun 2024, apabila ada UU baru dari pemerintah pusat tidak akan ada PJLP nantinya,"tuturnya
Mereka juga menuntut Pemkot Bekasi menjamin keberadaan TKK sampai tahun 2024.
"Dari tahun 2004 kita ini sudah belanja barang dan jasa. Kedua, dari belanja barang dan jasa ini sudah tidak boleh melebihi dari anggaran 30%,"ujarnya.
Ketiga, lanjut dia, penyesuaian gaji yang diatur pendidikan itu kembali lagi ke zaman tahun 2017. Keempat, terkait UU pemerintah daerah mempersiapkan UU yang belum disahkan maka inilah yang dilakukan TKK agar mereka tidak ada pengurangan.
"Untuk rekan-rekan TKK yang ada di wilayah ngga usah takut perjuangan hari ini kita,siapa lagi yang memperjuangkan kita, hanya satu kata hapus LPSE"kata Rinto.
Mereka mengharapkan adanya jawaban dari pejabat yang berwenang. Jika tidak mereka mengancam akan mengadukan ke DPRD Kota Bekasi.(Ryan)