Sejumlah mahasiswa yang menamakan diri GERAM (gerakan rakyat dan mahasiswa) Kota Bekasi saat memberikan berkas laporannya ke KASN terkait dugaan tidak netralnya oknum ASN Pemkot Bekasi |
inijabar.com, Kota Bekasi –Perwakilan aliansi Gerakan Rakyat & Mahasiswa (GERAM) Kota Bekasi akhirnya melaporkan sejumlah oknum ASN Pemkot Bekasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Senin (9/10/2023)
Hal tersebut merupakan tindaklanjut dari aksi sebelumnya di depan gedung BKPSDM karena menilai bahwa BKPSDM tidak tegas dalam mengambil tindakan. Indikasi dugaan ketidak netralan ASN tersebut.
Dari bukti yang diserahkan ke KASN terlihat bahwasannya terdapat beberapa oknum ASN di Kota Bekasi terlibat dalam kegiatan politik praktis. Dalam hal ini kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang terlarang karena telah diatur di dalam UU No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Bung Bahry (
Menurut Korlap aksi, Bahry mengatakan kegiatan ASN di dalam vidio yang telah tersebar luas tersebut dapat mencederai nama baik dari pemeritahan Kota Bekasi. Oleh karenanya ini merupakan aksi lanjutan kami dengan cara memberikan laporan pengaduan dan juga bukti dalam bentuk vidio.
“Kami memberikan laporan dan bukti vidio ini kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) merupakan tindaklanjut daripada tersebar nya vidio oknum beberapa ASN Kota Bekasi yang terindikasi masuk dalam kegiatan politik praktis. Pasalnya hal ini dilarang karena telah diatur dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, dimana ASN tersebut harus bersikap netral,"ujarnya.
Oleh karena itu pada hari ini pihaknya memberikan laporan pengaduan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendesak KASN dengan tegas dalam menindaklanjuti kasus tersebut.(*)