Gruduk Kajati Jabar Mahasiswa Soroti Lagi Dugaan Korupsi Polder Aren Jaya dan Grand Kota Bintang Bintara

Redaktur author photo


Mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Cinta Negeri (ANTRI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Jabar.


inijabar.com, Kota Bandung- Sejumlah mahasiswa asal Kota Bekasi yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Cinta Negeri (Antri) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati (Kejaksaan Tinggi) Jawa Barat pada Selasa (31/10/2023)


Mereka menuntut Kejati Jabar kembali membongkar dugaan korupsi pembebasan lahan polder air di Kelurahan Arenjaya Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi yang dibangun saat mantan Walikota Bekasi Tri Adhianto menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kota Bekasi.

Perwakilan ANTRI saat menyerahkan berkas dugaan korupsi Polder Aren Jaya dan Site Plan Grand Kota Bintang.


"Kasus tersebut seolah di peti es  kan dan tidak pernah tuntas hingga sekarang. Padahal didalam kasus yang melibatkan Mantan Plt Wali Kota Bekasi 2022-2023 itu terdapat sinyal indikasi adanya perbuatan Korupsi yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas PUPR Kota Bekasi kala itu,"ujar Korlap aksi Muhamad Ali Akbar.


"Bila Kejati Jabar mencermati bagaimana proses pembebasan lahan Polder Arenjaya itu adanya kejanggalan, dimana Pemkot Bekasi saat itu mengetahui adanya sengketa lahan pada lokasi itu. Namun Pemkot Bekasi keukeuh tetap ngotot membangun itu, nah ini harus dibongkar Kejati Jabar?,"ungkapnya.


Massa aksi menilai adanya keputusan Pengadilan Negeri (PN) Bekasi yang diduga kuat memihak oknum yang memesan agar fokus pergantian rugi lahannya saja. Tapi mereka (PN Bekasi) tidak melihat lagi dugaan korupsi dibalik Polder Arenjaya.


"Sudah memasuki 2023 Kasusnya seperti ditiup angin tanpa diketahui akhirnya, apakah karena tidak ada penegak Hukum yang berani?,"cetus Ali.


"Periksa Tri Adhianto sebagai pintu awal pendalaman kasus pembebasan lahan polder Arenjaya,"ucapnya.


Selain itu, mereka juga mendesak Kejati Jawa Barat membongkar dugaan Kasus Korupsi penerbitan Site plan kawasan Grand Kota Bintang yang berlokasi di Jalan KH Noer Ali, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi. 


Pasalnya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat ex Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi salah satunya terungkap persoalan Grand Kota Bintang Bintara.


"Periksa Koswara Hanafi, yang diduga turut terlibat dalam proses penerbitan Site plan Grand Kota Bintang, saat dirinya menjabat Kepala Dinas Tata Kota (Distako) Kota Bekasi kala itu, dan kembalikan fungsi Kali sebagaimana intruksi Menteri PUPR," katanya.


"Kami mahasiswa akan terus mengawal kasus ini hingga para oknum tikus-tikus berdasi mendapat hukuman setimpal atas perbuatannya,"tambahnya.


"Kami percaya dengan nurani para penegak hukum Jawa Barat ini yang menginginkan Kota Bekasi terbebas dari Korupsi,"tandas Ali.


Massa aksi akhirnya menyampaikan dan memberikan langsung data yang dimiliki melalui perwakilan dari Kejati Jabar.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini