Mahasiswa yang menamakan diri GERAM tetep menuntut PJ Walikota Bekasi memberikan sanksi pada ASN yang berpolitik praktis. |
inijabar.com, Kota Bekasi – Belum ada sanksi tegas yang diberikan oleh Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad melalui BKPSDM terkait sejumlah oknmun ASN (Aparatur Sipil Negara) yang terlibat politik praktis.
Akhirnya membuat puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Rakyat dan Mahasiswa (GERAM) Kota Bekasi melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung BKPSDM (Badan Kepegawaian Pendidikan Sumber Daya Manusia) Bekasi.
Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya, dimana BKPSDM hingga saat ini belum bisa mengambil tindakan tegas. Hal tersebut juga dilakukan karena terdapat indikasi dugaan dimana ada beberapa oknum ASN di Kota Bekasi terlibat dalam kegiatan politik praktis dalam beberapa waktu lalu saat menjelang dan setelah pergantian walikota Bekasi Tri Adhianto dengan Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad.
Di dalam UU No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, tidak dibolehkan berpolitik praktis dan juga Perwal No. 34 Tahun 2022 Tentang disiplin ASN.
Menurut Bahry selaku Korlap Aksi tersebut, bahwa kegiatan ASN di dalam vidio yang telah tersebar luas tersebut dapat mencederai nama baik dari pemeritahan Kota Bekasi.
"Oleh karenanya kami dengan cara memberikan laporan pengaduan dan juga bukti dalam bentuk vidio,"ujarnya. Kamis (26/10/2023).
“Gerakan kami hari ini bukanlah gerakan terakhir akan tetapi perlu diingat bahwasannya kita melihat beberapa minggu ke belakang terdapat vidio yang tersebar, dimana di dalam vidio tersebut terdapat dugaan bahwasannya ada beberapa ASN Kota Bekasi mendukung atau berpihak dalam salah satu partai politik, oleh karenanya gerakan kami di sini bukan gerakan terakhir dan kami akan terus melakukan gerakan-gerakan selanjutnya hingga BKPSDM melakukan tindakan tegas,"ungkapnya.
Massa GERAM menceritakan, pihaknya telah memberikan pengaduan kepada Komisi ASN dan Kementrian PAN RB terkait dugaan ASN tak netral.
Bahry menyatakan, pihaknya mendesak BKPSDM mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan kasus yang dimana diduga telah mencederai pemerintah Kota Bekasi.
"Kami disini mendesak agar BKPSDM dan juga Pj. Walikota Bekasi dengan serius menindaklanjuti daripada kasus yang telah diduga dalam hal ini telah mencederai Pemerintah Kota Bekasi,"tutupnya.(*)