Anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung. |
inijabar.com, Kota Bekasi- Polemik nasib TKK (Tenaga Kerja Kontrak) yang akan ditiadakan per 28 November 2023 dan diganti dengan nama PJLP (Pekerja Jasa Lainnya Perorangan). Persoalan ini akhirnya membuat Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad ikut pening mencari solusi persoalan potensi pengangguran masal di Kota Bekasi nantinya.
Anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung menyesalkan sikap Pemkot Bekasi yang terburu-buru mengeluarkan kebijaka PJLP.
"Sekecil apapun TKK itu, mereka sudah mengabdi buat Kota Bekasi. Apabila 13 ribu TKK dinon aktifkan. Maka akan lumpuhlah pelayanan pemerintahan di Kota Bekasi mulai dari kelurahan, kecamatan sampai tingkat kepala dinas sampai kantor walikota,"ujar politisi Partai Gerindra ini.Senin (9/10/202÷).
Pasalnya, kata dia, jumlah 13 ribu TKK tidak sedikit.Sementara PNS kita baru 10.800 orang ditambah belum lama pengangkatan TKK menjadi PPPK sekitar 1000 orang.baru 11.800.
"Sementara Kota Bekasi membutuhkan pegawai sekitar 30 ribu orang. Karena penduduknya sekitar 3 juta. Jadi ini perlu disikapi pemerintah baik pusat maupun daerah tidak bisa gegabah mengambil keputusan ini,"ujar pria yang akrab disapa IHT ini.
Selain itu, kata dia, jangan di LPSE kan. Ini berarti pemerintah tidak ada hubungan dengan karyawan atau outsourching punya kuasa.
"Di sini akan terjadi lagi pemborosan. Kenapa?,karena akan terjadi potong memotong. gaji para TKK. Jadi bukan karyawan pemda di outsourching, ini kan aneh,"ucapnya.
Kalau LPSE, lanjut dia, dari 13 ribu TKK paling masuk 6 ribu. Sisa nya mau dikemanakan.Mau menambah pengangguran.
"Anggaran yang diajukan pemerintah di bulan Mei-Juni kemarin itu sudah ada anggarannya kurang lebih Rp700 miliar tinggal pembahasannya saja. Karena belum ada sistemnya jadi kita belum bahas Rencannya pada bulan depan kita akan bahas APBD 2024 jadi di dalam KUA PPAS sudah masuk anggaran untuk TKK,"jelasnya.(*)