Ilustrasi |
inijabar.com, Kota Bekasi- Sejumlah pejabat Pemkot Bekasi punya harta yang fantastis. Dari penelusuran terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman resmi Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) sejak 3 Januari 2023, ada lima orang pejabat dengan total kekayaan di atas Rp5 miliar.
Kepala Bagian Tata Usaha Setda Kota Bekasi, Priyadi Santoso berada diurutan pertama dilevel Kepala Bagian (Kabag). Berdasarkan data LHKPN pada 5 Januari 2023, Priyadi Santoso melaporkan Harta Kekayaannya ditahun 2022 sebesar Rp. 8.233.300.000 atau Rp8,2 milyar lebih.
Disusul dengan Kepala Bagian Umum Setda Kota Bekasi Imas Asiah dalam data LHKPN memiliki dengan total harta kekayaan senilai Rp. 6.565.170.373 atau 6,5 milyar lebih.
Sementara Kabag Kessos Agus Harpa berada diurutan ketiga dengan data LHKPN sebesar Rp. 2 milyar lebih.
Untuk tingkat Esselon II atau Kepala Dinas berada pada urutan pertama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Karto nangkring di daftar teratas. Berdasarkan data LHKPN 31 Desember 2022, total kekayaan mantan Kepala Badan Kepegawaain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi tersebut mencapai Rp13.509.364.601.
Di bawah Karto, ada nama Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar. Pada periode Desember 2022, kekayaan tercatat mencapai Rp13.488.085.996 tak jauh beda dari Karto.
Bukan hanya memiliki kekayaan fantastis, jumlah harta keduanya juga lebih besar dari milik Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto yang berdasarkan catatan LHKPN per 31 Desember 2022 total kekayaanya senilai Rp11.669.833.631.
Setelah itu, di ranking ketiga ada nama Asisten Daerah I Pemkot Bekasi, Lintong Dianto yang berdasarkan LHKPN 31 Desember 2022 besaran kekayaan eks Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kota Bekasi tersebut mencapai Rp9.837.206.657.
Nama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Arif Maulana ada di posisi ke empat. Dari LHKPN 31 Desember 2021 kekayaan pria yang pernah menjabat Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, jumlah kekayaanya terus merangkak naik. Sedang bukan lagi rahasia umum, bahwa instansi yang dipimpinnya itu bisa disebut lahan basah karena mengurusi angaran jumbo.
Catatan LHKPN 31 Desember 2018 kekayaan Arif Maulana sebesar Rp6.306.809.929 sementara di 31 Desember 2021 catatan LHKPN menyebut orang kepercayaan Tri Adhianto itu punya keayaan sebesar Rp9.812.221.909 atau naik hinga Rp3.505.411.980 atau setara 55.58 persen.
Kepala Dinas Binamarga Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Muhamad Solikhin dalam LHKPN yang dilaporkan pada 4 Januari 2023, mantan Sekdis DBMSDA tersebut memiliki total harta kekayaannya sebesar Rp 3.084.987.665.
Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Widayat Subroto Hardi memiliki total harta kekayaan senilai Rp 3.213.313.920.
Sementara dalam data LHKPN Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Junaedi sendiri memiliki total harta kekayaan senilai Rp 5.941.035.308 atau 5,9 milyar. Angka itu lebih rendah dari harta kekayaan bawahannya yang mengurusi Bagian Tata Usaha Setda Kota Bekasi Priyadi Santoso yang sebelumnya medudukin posisi Kepala Bidang pada Dinas Binamarga Sumber Daya Air Kota Bekasi.
Dari sebagian data LHKPN milik Pejabat Pemerintah Kota Bekasi diatas, ada yang menarik dan unik, yakni data LHKPN milik Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Aceng Solahudin yang hanya memiliki total harta kekayaannya hanya Rp. 471.025.107.
Dengan data LHKPN yang disampaikan Aceng, data tersebut dinilai tidak masuk akal, Pasalnya Aceng terbilang pejabat eselon II terlama dilingkungan Pemkot Bekasi setelah sebelumnya sempat menjabat Asda II dan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi. Hingga menjabat Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi terlama. Selain sebagai senior, Aceng yang berdomisili di Perumahan Taman Galaxy, LHKPN miliknya terlihat tidak sesuai dengan faktanya.
"Mungkin, jika pelaporan LHKPN semua pemangku jabatan itu secara utuh dan menyeluruh, bisa jadi angka yang di LHKPN tidak sesuai atau fiktip,"ungkap Salahsatu ASN yang minta namanya dirahasiakan.(*)