Bupati Ciamis Herdiat Sunarya usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kab.Ciamis terkait penjadwalan ulang hutang. |
inijabar.com, Ciamis- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menegaskan hutang Pemkab Ciamis di Bank Jabar Banten (BJB) akan tetep dibayar.
Namun karena kebutuhan daerah maka pihaknya meminta penjadwalan ulang pembayaran hutang tersebut dengan meminta persetujuan DPRD Ciamis.
Hal itu diungkapkannya usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis dengan agenda persetujuan penjadwalan ulang (reschedule) pembayaran hutang di BJB.pada Jumat (13/10/2023).
"Pinjaman jangka pendeknya kita selesaikan. Tapi kita masih punya kewajiban di tahun 2024 sebesar Rp133 miliar. Nah ini yang kita minta di reschedule sampai Desember 2024. Dengan satu tahun anggaran Inshaallah lunas selesai,"tegas Herdiat.
Untuk tahun ini, kata dia, tetap dibayarkan cicilannya. Karena lewat tahun berarti harus diperpanjang lah. Sedangkan nominal nya tetep sama dengan yang lalu.
"Kan awalnya Rp188 Miliar. Selama tahun 2023 kita mencicil sekitar Rp50 miliar dibayar. Hutang mah harus dibayar, wajib;"pubgkasnya (*)