Ilustrasi |
inijabar.com, Kota Bekasi- DPRD Kota Bekasi khususnya Komisi 1 diminta melakukan uji petik sampling ke setiap OPD (organisasi perangkat daerah) termasuk ke kelurahan dan kecamatan guna mencocokan data TKK (Tenaga Kerja Kontrak).
"Iya harus dicocokan dengan uji petik dari anggota DPRD. Kan ada keterangan dari Pemkot Bekasi bahwa ada sekitar 3 ribu TKK yang belum masuk database di BKN,"ucap Ketua IFC (Indonesia Fight Coruption) Intan Sari Geni.SH. Minggu (22/10/2023).
Artinya validitas data yang dibuat Pemkot Bekasi dalam upaya membuat pemetaan TKK di Kota Bekasi harus riil. Apalagi ada isu yang menyebut ada 800 TKK baru masuk di awal tahun 2023.
"Nah itu harus dicek kebenarannya. Jadi anggota DPRD jangan hanya menerima datanya saja tanpa dicros check. Karena yang tidak di PHK menurut MenpanRB kan honorer yang terdata di BKN,"cetus wanita yang juga berprofesi sebagai pengacara ini.
Sebelumnya saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, terkait isu ada data baru 800 TKK dari awal tahun 2023, Kepala BKPSDM Kota Bekasi Nadih menjawab singkat.
"InshaAllah ga ada bang (800 TKK baru),"jelasnya singkat
Sekedari diketahui, di Kota Bekasi TKK terdata di database sebanyak 9 ribu sedangkan yang belum terdata sekitar 3 ribu.
Dengan disahkan nya UU ASN maka nasib 2,3 juta tenaga honorer di Indonesia termasuk di Kota Bekasi tidak akan terkena PHK.
Sekedar diketahui, berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 dan PP Nomor 49 Tahun 2018, tenaga honorer akan berhenti bekerja pada 28 November 2023.
Namun, pemerintah telah meresmikan UU ASN pada Selasa, 3 Oktober 2023 lalu. MenPAN RB mengungkap bahwa Presiden Jokowi juga telah menegaskan sejak awal, bahkan tenaga honorer tidak boleh kena PHK massal.
Jumlah tersebut adalah tenaga honorer yang telah terdata oleh BKN sepanjang tahun 2022.(*)