Acara Ikrar Netralitas ASN Pemkot Bekasi Kok Senyap dan Tertutup?

Redaktur author photo


Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad (baju putih) saat memimpin acara Sosialisasi Netralitas ASN Pemkot Bekasi menjelang Pemilu dan Pilkada 2024.


inijabar.com, Kota Bekasi- Kegiatan Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bekasi yyang diisi dengan pembacaan ikrar (janji) para ASN tersebut untuk bersikap netral di Pemilu maupun Pilkada tahun 2024.


Sayangnya, acara yang diprakarsai Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi sangat tertutup. pasalnya, acara yang diadakan di Balai Patriot Plaza Pemkot Bekasi pada 2 November 2023 ini tidak diperbolehkan diliput awak media. Meski setelah beberapa jam dari  acara tersebut, beritanya di muat di laman website resmi milik Pemkot Bekasi.

Pejabat ASN Pemkot Bekasi berpose bersama usai menandatangani ikrar netralitas ASN.


Dari foto nampak hadir Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad hadir dan memimpin acara tersebut didampingi Sekda Junaedi yang sekaligus memimpin pembacaan ikrar untu menjaga netralitas di momen politik 2024.


Dari cerita salah satu narasumber yang hadir di acara itu, Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad sempat mengungkapkan kegusarannya dengan nada keras pada pejabat yang masih bersikap tidak loyal dan netral.


"Jangan paksa saya gunakan kewenangan PJ jika kalian semua tidak netral,"tuturnya menirukan ucapan PJ Wali Kota R Gani Muhammad saat memberikan sambutannya di acara itu.


Raden Gani Muhammad diduga marah lantaran acara yang seharusnya terbuka justru terkesan sengaja dilakukan senyap atau tertutup.


Gani juga menyampaikan, Pemilu diharapkan dapat berjalan sukses dengan kolaborasi dan tanggung jawab bersama oleh para pihak yang terlibat, juga agar menjunjung tinggi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia. 


"Kepada seluruh ASN Pemerintah Kota Bekasi agar berperan dalam menjaga kondusifitas penyelenggaraan Pemilu 2024, junjung tinggi netralitas, jaga profesionalitas kerja dengan tidak menunjukkan keberpihakannya atau bahkan memprovokasi, kedepankan etika politik, sekaligus ajak rakyat untuk berdemokrasi dalam kegembiraan, dengan menciptakan Pemilu yang aman, damai, dan jujur,"ujar Raden Gani Muhamad.


Ikrar Netralitas ASN pada tanggal 2 November 2023 bertempat di Balai Patriot, sesuai surat Pj. Wali Kota Bekasi Nomor 005/7262-Kesbangpol.Poldagri tanggal 26 Oktober 2023.


Pejabat Esselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi serta perwakilan Aparatur ASN dan Non-ASN hadir berikrar yang berbunyi:


Dalam rangka mensuskseskan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, kami berikrar:


1. Kami ASN dan Non-ASN Kota Bekasi akan menjaga dan mengakkan prinsip Netralitas ASN di organisasi perangkat daerah masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, dan sesudah pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah;

2. Kami ASN dan Non-ASN Kota Bekasi akan  menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada ASN dan Non-ASN dengan tidak berpihak kepada calon pasangan tertentu;

3. Kami ASN dan Non-ASN Kota Bekasi akan menggunakan media sosial secara baik dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita hoax;

4. Kami ASN dan Non-ASN Kota Bekasi menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.


Dalam Ikrar Netralitas ASN tersebut, hadir dan ikut menandatangani Surat Pernyataan Ikrar ASN itu, beberapa pejabat-pejabat eselon  yang pernah diberitakan media diduga terlibat beberapa acara yang melibatkan mantan Walikota Bekasi Tri Adhianto yang berencana maju sebagai Calon Walikota Bekasi di Pilkada 2024.(*)


 


Share:
Komentar

Berita Terkini