Salah satu peralatan olahraga yang dibagikan pada measyatakat di Kota Bekasi |
inijabar.com, Kota Bekasi- Terkait masih jadi misterinya proses pelaksanaan proyek pengadaan alat olahraga senilai Rp 5 miliar yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi.
Klarifikasi Kadispora Kota Bekasi Zarkasih di berbagai media pun tidak menyebut detail berapa banyak dan jenis alat olah raga yang dibagikan. Lalu siapa penerima manfaat dari alat olahraga tersebut dan apa kriterianya.
Zarkasi hanya menyebut normatif soal niat baik proyek tersebut untuk kesehatan masyarakat dan sudah didistribusikan melalui kecamatan dan kelurahaan.
"Sebetulnya gampang, Kadispora bicara pada media nomenklatur proyek tersebut. Ini kan tidak Kadispora malah terkesan menutup-nutupi proyek tersebut,"ujar pemerhati kebijakan publik Ricky P.Sahat Tambunan. Senin (27/11/2023).
Dirinya juga mendesak Kejari Kota Bekasi dan penegak hukum berani mengusut proyek tersebut yang disinyalir untuk kepentingan oknum di Pilkada 2024.
"Berani ga Kejari Kota Bekasi usut proyek itu. Jangan hanya nunggu laporan dan setelah itu senyap. Jadi Kepala Kejari Bekasi harus kembalikan lagi kepercayaan masyarakat pada lembaga nya,"tandasnya.
Terpisah, Kasi Intel Kejari Bekasi Yadi Cahyadi saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa jika ada pihak yang mendapati adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Bekasi dapat melaporkan dengan dilengkapi data-data yang lengkap agar dapat dipelajari untuk dilakukan penyelidikan.
"Untuk saat ini, belum ada pelaporan, namun kalau memang mau melaporkan silahkan, sekarang kan kita sudah ada PTSP, asalkan dilengkapi dulu data-datanya,"ujar Yadi dikantornya.
"Kalo memang ada datanya, kita akan pelajari dan tindaklanjuti, kan kalau hanya dari pemberitaan saja kita belum bisa bekerja,"pungkasnya.(dn)