Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad didampingi Sekda berpose bersama unsur pimpinan DPRD Kota Bekasi usai sahkan APBD 2024. |
inijabar.com, Kota Bekasi- Dengan telah disahkan nya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun 2024 sebesar Rp6,3 triliun. Atau meningkat dari APBD tahun sebelumnya yakni Rp5,8 triliun atau meningkat 5 persen.
Pemerintah Kota Bekasi sebagai pengguna anggaran diharapkan lebih efektif dan efesien lagi dalam pengelolaan anggaran daerah. Apalagi di tahun 2024 memasuki tahun politik.
Dalam rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi pada Rabu (29/11/2023) dengan agenda penetapan APBD 2024. Penjabat (Pj) Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad mengungkapkan rasa syukurnya atas pengesahan APBD Tahun 2024 dapat terlaksana tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan yang ada.
APBD yang disahkan dalam Paripurna DPRD Kota Bekasi pada Rabu 29 November 2023 yang dimulai pukul 16:30 hingga 11:30 jelang pergantian tanggal atau sehari sebelum batas akhir sebelum 30 November 2023.
"Meskipun sudah dipenghujung batas akhir, Kita bersyukur APBD 2024 dapat disahkan sesuai ketentuan,"ucap Raden Gani Muhamad.
"Selanjutnya kita menunggu hasil evaluasi Gubernur Provinsi Jawa Barat, semoga semuanya berjalan lancar,"tambahnya.
APBD yang disahkan hingga tengah malam masih fokus kepada sejumlah sektor, seperti Pendidikan,Kesehatan dan sarana insprastruktur dan penyelenggaraan pemerintahan, termasuk didalamnya terdapat anggaran Pemilu 2024 mendatang sebesar Rp65 milyar.
"APBD Kota Bekasi Tahun 2024 diputuskan berdasarkan dari beragam aspek. Mulaidari ketentuan perundang-undangan dan juga kondisi ekonomi baik tingkat lokal, regional maupun nasional,” kata Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi, Marta saat membacakan laporan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi dalam rapat paripurna.
Sekadar informasi dari total anggaran sebesar Rp6,3 triliun, APBD Kota Bekasi memuat sejumlah rincian. Rincian ini diantaranya Pendapatan Daerah Rp6,1 triliun, Pendapatan Asli Daerah Rp3,2 triliun dan belanja daerah Rp6,3 triliun.(*)