Diskusi bertema soal TPST Bantargebang yang digelar oleh Rujuk (Rukun Jurnalis) Bekasi dengan menghadirkan narasumber Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad dan sejumlah tokoh dan aktifis. |
inijabar.com, Kota Bekasi- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Yudiyanto mengungkapkan, terkait proyek PSEL (Pengelolaan Sampah Energi Listrik) TPA Sumur Batu Kecamatan Bantar Gebang bukan proyek ujug-ujug. Hal tersebut dikatakannya saat menjadi narasumber diskusi bertema soal untung atau rugi TPST Bantargebang pada Jumat (3/11/2023).
"Proyek tersebut sudah lama direncanakan dan pernah dilakukan dulu, namun gagal. Saat saya diangkat menjadi kepala dinas LH, proses lelang sudah memasukin tahap penetapan pemenang,"ungkap Yudiyanto.
Dirinya juga membantah, kalau proyek tersebut belum ada kajian sebelumnya. Bahkan, kata dia, proyek tersebut sudah dilakukan kajian dengan mengajak diskusi para pegiat lingkungan dan pihak-pihak yang paham tentang program pemanfaatan teknologi sampah.
"Jadi proyek tersebut sudah ada kajian sebelumnya. Termasuk peraturan presiden (Perpres) yang mengamanahkan agar pemerintah daerah melakukan teknologi pengelolaan sampah menjadi energi listrik,"ucapnya.
"Proyek tersebut baru ditetapkan pemenangnya saja. Artinya keputusan ada di Pj Walikota Bekasi yang akan menandatangani perjanjian kerjasamanya,"tandasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Bekasi Komarudin yang juga warga asli Bantargebang itu, mengungkapkan, bahwa proyek tersebut tidak pernah melibatkan dewan sebelum ditetapkan pemenangnya.
"Itu belum pernah didiskusikan sama dewan loh. Padahal kalau bicara perjanjian kerjasama investasi itu harus dilibatkan anggota dewan, karena bicara anggaran daerah kan perlu persetujuan lembaga politik. Bagaimana bunyi perjanjiannya kan harus tahu anggota dewannya,"ujar politisi Partai Golkar ini.
Senada dikatakan aktifis wanita di Kota Bekasi Nyimas Sakuntala Dewi menyatakan ketidaksetujuannya dengan rencana pembangunan proyek PSEL TPA Sumur Batu. Selain membebani keuangan daerah, juga dampak sosial ekonomi buat masyarakat sekitar tidak signifikan.
"Lagian juga emang pa Kadis LH ga tau, pemilik perusahaan pemenang proyek itu sedang bermasalah kasus korupsi di China. Masa tetep dimenangkan, itu giman sih kajiannya,"sindir Nyimas pada Kadis LH Kota Bekasi.
Senada dikatakan, Ketua IFC (Indonesia Fight Coruption) Intan Sary Geni.SH, bahwa ada banyak kejanggalan dalam proses proyek PSEL TPA Sumur Batu. Maka itu, kata Intan, sebaiknya dihentikan rencana tersebut dan kembali ke penataan sampah dari hulu nya dulu.
"Tolong bilang ke Pj Walikota Bekasi ya pa Kadis LH. Tolong deh dibatalkan saja itu proyek. Kita mencium aroma korupsi diproses proyek tersebut. Orang jatuh kan bukan hanya karena tersandung batu besar. Tapi kadang jatuh tersandung batu-batu kecil,"tegas wanita yang juga berprofesi sebagai pengacara ini.
Sayangnya Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad yang hadir di acara tersebut sudah meninggalkan acara sebelum sesi tanya jawab berlangsung.(*)