Hasil Evaluasi Pemanfaatan dan Penggunaan E-Kinerja BKN Pada OPD Pemkot Bekasi

Redaktur author photo


Ilustrasi


inijabar.com, Kota Bekasi - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sudah diterapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAB RB). Misinya adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efesien, transaparan dan akuntable.


Selain itu juga untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya, Serta untuk mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu.


Hal itu lah yang menjadi dasar di setiap pemerintahan termasuk di tingkat provinsi dan kota/kabupaten di Indonesia memanfaatkan teknologi  dalam aplikasi e-kinerja BKN.


Begitupun di Pemerintahan Kota Bekasi selalu dilakukan evaluasi penggunaan dan pemanfaatan Aplikasi e-Kinerja pada setiap perangkat daerah di lingkup Pemkot Bekasi. 


Hal tersebut merujuk pada Perwal nomer 38 tahun 2023 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN di lingkup Pemkot Bekasi.


BKPSDM (Badan Kepegawain Pengembangan Sumber Daya Manusia) sebagai leading sektor yang mengevaluasi secara periodik penerapan penilaian kinerja setiap bulannya sebagai dasar pemberian TPP melalui aplikasi e-kinerja BKN.


Dari daftar rekapitulasi hasil evaluasi  pemanfaatan dan penggunaan aplikasi e-kinerja BKN pada perangkat OPD sejak bulan Agustus, September dan Oktober 2023 tercatat yang paling tinggi BKPSDM yang dibulan Oktober mencapai 95 persen. Dan yang paling rendah yakni Kecamatan Pondok Gede 0 persen.




Share:
Komentar

Berita Terkini