Praktisi Hukum H.Bambang Sunaryo.SH |
inijabar.com, Kota Bekasi- Pernyataan Pj Walikot Bekasi Raden Gani Muhamad yang menegaskan kembali soal netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara). Namun pernyataan tersebut masih perlu diuji realisasinya.
Pasalnya, ada beberapa hal yang perlu dilakukan Raden Gani agar netralitas bisa dijalankan dengan baik.
"Harus dibuktikan dan direalisasikan komitmen tersebut, meski publik masih pesimis. Karena tidak cukup dengan pakta intergritas atau ikrar akan netral saja,"ucap Praktisi Hukum H.Bambang Sunaryo.SH. Senin (13/11/2023).
Dia menegaskan, mutasi dan rotasi juga harus dilakukan pada ASN dan non ASN yang selama ini disebut-sebut beberapa kalangan sebagai pejabat hasil dari nepotisme dengan mantan walikota Bekasi sebelumnya.
"Pj Walikota harus berani melakukan mutasi dan rotasi ASN terutama yang selama ini santer disebut-sebut sebagai pejabat pendukung Tri Adhianto. Kalau ini tidak dilakukan saya rasa pernyataan sikap itu hanya pepesan kosong belaka,"cetus pria yang akrab disapa H.Naryo ini.
"Jadi jangan hanya dibibir saja sikap tegasnya, buktikan dong berani ga mutasi oknum-oknum yang disinyalir tidak netral,"sambungnya.
Sekedar diketahui, Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad saat memberikan arahan nya saat memimpin apel pagi. Senin (13/11/2023) menegaskan kembali terutama Kepala Kesbangpol Kota Bekasi untuk memonitor Perangkat Daerah yang belum menandatangani Pakta Integritas Netralitas.
“Saya menegaskan posisikan diri kita sebagai abdi negara apalagi mempunyai jabatan yang harus dijalankan, agar semua tenang bekerja demi menjalankan roda Pemerintah Kota Bekasi agar berjalan baik,”ujar Gani.(*)