Kadis PRKPLH Ciamis Taufik Gumelar |
inijabar.com, Ciamis- Aplikasi Jaga Lingkungan atau disingkat Si Jagal yang digaungkan oleh Dinas Perumahan Rakyat, Pembangunan dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Ciamis diharapkan bisa menjadi solusi persoalan lingkungan.
Menurut Kepala Dinas PRKPLH Ciamis Taufik Gumelar dikembangkan sesuai dengan Peraturan Bupati, Nomor: 660.1/KPTS.34-BPLH/2014, sebagai langkah untuk memudahkan pelaporan dan pengelolaan lingkungan hidup.
"Tujuan dari Si Jagal adalah mempermudah masyarakat Kabupaten Ciamis dalam menyampaikan pengaduan lingkungan," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (22/11/2023).
Taufik menekankan, Si Jagal merupakan inovasi untuk meningkatkan pengelolaan lingkungan dan kapasitas, serta mencerminkan transformasi digital dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Si Jagal memungkinkan warga Ciamis mengajukan keluhan lingkungan melalui smartphone mereka, dapat diunduh dari Play Store. Taufik juga membahas pokok bahasan terkait pengaduan lingkungan, sesuai dengan Pasal 5 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 22 Tahun 2017.
"DPRKPLH Ciamis menjalankan sosialisasi aplikasi ini melalui berbagai media, termasuk media sosial, elektronik, dan cetak. Kontak langsung dengan pengelola pembelian kecamatan dijadwalkan sebagai bagian dari upaya menyebarkan informasi," jelasnya.
Taufik berharap agar inovasi Si Jagal mendapat dukungan luas agar dapat dikenal oleh masyarakat Tatar Galuh Ciamis.
"Pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Ciamis, yakni optimalisasi sumber daya alam dan lingkungan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan," pungkasnya.(edo)