inijabar.com, Kota Bekasi- Meskipun sudah melakukan ikrar menjaga netralitas, namun masih ada saja oknum pejabat ASN (Aparatur Sipil Negara) di Pemkot Bekasi yang melakukan politik praktis dalam mendukung mantan walikota Bekasi Tri Adhianto melalui jaringan relawan yang dibentuk nya.
Yang terbaru kasus Lurah Mustika Jaya AJ diduga menjadi bagian salah satu relawan bentukan Tri Adhianto khususnya di wilayah yang dipimpinnya tersebut.
Sikap AJ dikecam banyak pihak sebagai sebuah pembangkangan terhadap etika dan ikrar yang sudah dijalankan beberapa hari lalu di hadapan Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad.
"Itu wujud pembangkangan dari lurah itu terhadap pimpinan yang sesungguhnya yakni Pj Walikota Bekasi. Juga sebagai pembangkangan terhadap komitmen yang sudah diucapkan di depan Pj Walikota Bekasi,"ungkap praktisi hukum H.Bambang Sunaryo.SH. Minggu (5/11/2023).
Dirinya mendesak, agar Pj Walikota Bekasi berani memberi sanksi keras dan tegas bagi lurah atau camat yang masih melanggar ikrar netralitas ASN menjelang Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 di Kota Bekasi.
"Sudah saat nya pak Pj Walikota Bekasi berani tegas dengan memberi sanksi bagi pejabat ASN yang masih bandel dengan ikut berpolitik praktis. Saya kira masyarakat Kota Bekasi pasti mendukung jika Pak Pj walikota memberi sanksi tegas,"ucap pria yang akrab disapa H.Naryo ini.
Senada diungkapkan, Ketua IFC (Indonesia Fight Coruption) Intan Sarin Geny.SH, bahwa tingkah lurah dan oknum ASN di Pemkot Bekasi yang berani menunjukan loyalitasnya kepada mantan walikota Bekasi daripada kepada Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad sebagai pelecehan terstruktur dan sistematis.
"Tujuan pembangkangan tersebut tentu saja agar Pj Walikota Bekasi tidak mampun menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di Kota Bekasi sehingga nanti akan mudah disalahkan oleh pihak yang punya kepentingan mengganti pak PJ Walikota Bekasi,"ungkap Intan.
Wanita yang juga berprofesi sebagai pengacara ini menegaskan, pihaknya akan mendukung sikap PJ Walikota Bekasi jika berani memberi sanksi tegas seperti dimutasi atau dikembalikan posisi jabatan sebelumnya.
"Ayo pak Gani, tunjukan sikap tegas beri sanksi keras pada ASN yang masih bandel seperti lurah Mustika Jaya itu,"ujarnya.
Intan juga mengingatan pihak-pihak atau politisi termasuk mantan walikota Bekasi, Tri Adhianto, untuk menjadi ksatria jika ingin punya keinginan politik menjadi calon walikota Bekasi di 2024.
"Cara ksatria itu, ya tidak menyeret-nyeret birokrat ASN untuk menjadi timses nya. Ksatria itu jangan mendompleng gratisan dengan memanfaatkan program-program Pemkot Bekasi untuk kepentingan politik diri sendiri. Cara ksatria itu kampanye pakai modal sendiri,"sindir Intan.
Sebelumnya, Camat Mustika Jaya, Eko Setiawan, mengaku tidak mengetahui terkait keterlibatan oknum Lurah AJ menjadi admin group WhatsApp Komunitas Ngopi Bro sekaligus mengadakan acara Ngopi Bro di wilayah Kelurahan Mustika Jaya.
“Saya baru tau, nanti saya tegur keras yang bersangkutan, padahal saat apel wilayah sudah diingatkan netralitas ASN harus terjaga di Wilayah Kecamatan Mustika Jaya,”ucap Camat Mustika Jaya, Jaya Eko Setiawan, Sabtu (04/11/2023).
Seperti ramai diberitakan, adanya ajakan Lurah Mustika Jaya Kecamatan Mustika Jaya melalui group WA salah satu komunitas relawan mantan Walikota Bekasi Tri Adhianto. Ajakan ngumpul oleh Lurah Mustika Jaya berinisial AJ direalisasikan.
AJ juga menjadi anggota Ngopi Bro salah satu komunitas pendukung mantan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.(*)