Ilustrasi |
inijabar.com, Kota Bandung- Sebanyak 60.858 kasus kecelakaan kerja di Jawa Barat sejak awal 2023 hingga 25 November 2023. Jumlah itu naik hampir 50 persen, di 2022 jumlah kecelakaan kerja sebanyak 44.570 kasus.
Menurut Asisten Daerah (Asda) I Pemerintahan dan Kesra Setda Jabar Dedi Supandi menyatakan data tersebut berdasar catatan BPJS Ketenagakerjaan.
Peningkatan ini terjadi seiring dengan bertambahnya jumlah perusahaan di Jawa Barat.
Dedi mengatakan, melalui penghargaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang dilakukan Pemprov Jabar dapat mengurangi angka kecelakaan kerja di perusahaan.
Dia berharap, perusahaan mulai lebih peduli dalam membudayakan K3 di lingkungannya.
"Ini karena perusahaan di Jawa Barat semakin bertambah. Signifikan, terjadi kenaikan karena perusahaannya juga bertambah. Makanya penghargaan semakin banyak tapi kok seolah-olah kecelakaan kerjanya bertambah," ujar Dedi di sela pemberian penghargaan K3 bagi 126 perusahaan, Kamis (7/11/2023).
Dedi menegaskan, penghargaan banyak tapi jumlah kecelakaan tidak turun, karena jumlah perusahaannya juga semakin bertambah.
Senada dikatakan Kepala Disnakertrans Jabar Teppy Wawan Dharmawan yang menyayangkan dengan adanya lonjakan tersebut. Dia berharap, penerapan K3 dapat digalakkan secara penuh oleh seluruh perusahaan.
Disnakertrans Jabar pun akan terus melakukan pengawasan, guna menekan terjadinya kecelakaan kerja di kemudian hari.
"Memang benar itu menjadi perhatian khusus kita. Pertama kita sekarang sangat menggalakkan betul (K3), bukan hanya pasif. Angka yang kita dapat, mencengangkan juga buat kita karena banyak. Bagi kita di pemerintah, tugas utama kita di sisi pengawasan. Harus diterapkan makna K3 itu. Kita berusaha untuk zero,"tandasnya.(*)