Bey Ingatkan Untuk Penataan PKL di Kawasan Monumen Perjuangan Jabar Tanggung Jawab Pemkot Bandung

Redaktur author photo


inijabar.com, Kota Bandung- Revitalisasi Kawasan Monumen Perjuangan Jawa Barat diresmikan menjelang pergantian tahun oleh Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin pada Kamis (28/12/2023).

Bey meminta masyarakat menjaga hasil revitalisasi kawasan yang kini ditata plus dilengkapi amphiteater dan ruang pameran itu adalah untuk kepentingan masyarakat, sehingga masyarakat harus turut serta menjaga seluruh fasilitas yang ada dan kebersihannya.

Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat, kata Bey, pertama kali diresmikan 28 tahun silam oleh mantan Gubernur Jabar R Nana Nuriana 

"Kita bersyukur Kota Bandung dan Jawa Barat bisa memiliki fasilitas sebaik ini. Ini tantangan kita bersama bahwa kita mampu menjaga kebersihan fasilitas publik yang kita miliki. ini kan lokasi sangat strategis, dibuka diresmikan menjelang tahun baru, pasti dengan berbagai promosi dan berita pasti banyak yang ke sini," katanya, Kamis (28/12/2023).

Dia mengatakan, dalam pengelolaan kawasan juga nanti pihak Kota Bandung akan terlibat dalam penataan pedagang kaki lima (PKL), sekaligus penempatan petugas pengawasan kawasan. 

"Untuk penataan PKL oleh Pj Wali Kota Bandung, jadi tidak boleh ada yang masuk. Saya minta sekaligus petugas, nanti kami bicarakan mudah-mudahan secepatnya ada petugas yang mengawasi," tutur Bey.

Petugas itu, kata Bey, akan memberikan imbauan dan menjelaskan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan para pengunjung di fasilitas yang tidak dikenakan tarif masuk ini.

"Kami juga akan menempatkan petugas kebersihan, tapi juga meminta masyarakat ke sini jangan buang sampah sembarangan," ujarnya.

Kawasan seluas 72.040 m² itu dan luas bangunan 2.143 m² yang menelan anggaran Rp23 miliar untuk revitalisasi ini, dari pantauan masih belum banyak terlihat tempat sampah dan papan petunjuk serta peringatan bagi pengunjung walau sudah banyak masyarakat yang menggunakan.

"Seperti dilarang merokok, arah toilet, peringatan-peringatan kewaspadaan misalnya anak tiga tahun harus dibawa orang tua, harus antre dan sebagainya untuk keamanan masyarakat. Tempat sampah juga ditambah khususnya untuk tahun baru,"ucapnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini