Kapolres Subang dan Forkopimda Musnahkan Barbuk Hasil Cipta Kondisi 2023

Redaktur author photo


inijabar.com, Subang- Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu didampingi Kasatresnarkoba Polres Subang AKP Herry Nurcahyo bersama PJ Bupati Subang Imran serta jajaran Forkopimda Subang melakukan pemusnahan barang bukti hasil cipta kondisi yang telah dilaksanakan Satresnarkoba Polres Subang dan jajaran. Kamis (21/12/2023) pagi.

Hasil kinerja selama 3 bulan tersebut guna menciptakan situasi harkamtibmas yang aman dan lancar jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.


Apel Gelar Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Lodaya 2023 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun baru 2024, merupakan hasil sitaan Polres Subang mulai pertengahan September sampai dengan Desember 2023 berupa ganja 28,52 gram, sabu sebanyak 8 gram, tembakau sintetis 20,03 gram, sediaan farmasi/obat keras sebanyak 5.718 butir dan kosmetik sebanyak 244 pcs.

Diungkapkan, Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu bahwa penyitaan yang dilakukan melalui Operasi Lilin Lodaya 2023, untuk menekan peredaran Narkoba khususnya Cipta Kondisi menghadapi perayaan Natal  2023 dan Tahun Baru 2024 dan sebagai bentuk tindakan pengamanan kamtibmas yang ada di wilayah Hukum Polres Subang.

Sementara itu, di tempat yang sama, PJ Bupati Subang Imran menghimbau kepada masyarakat untuk dapat bersama menjaga kondusifitas selama Nataru serta Pemilu 2024 agar berjalan dengan aman, lancar dan damai. (Sri)

Share:
Komentar

Berita Terkini