Kasus Baleho Caleg PSI Rubuh, Bawaslu Ciamis Patahkan Laporan Korban

Redaktur author photo


Baleho rubuh berisi gambar Caleg DPR RI dari PSI menimpa salah satu komunitas road bike di wilayah Cijeunjing pada 6 November 2023.


inijabar.com, Ciamis- Terkait pelaporan ke Bawaslu Ciamis soal kasus baleho rubuh  salah satu Caleg DPR RI dari PSI (Partai Solidaritas Indonesia yang menimpa seorang pegiat sepeda yang sedang berlatih pada Selasa 6 November 2023.

Akhirnya pelaporan bernomor : 004/LP/PL/Kab/13.14/XII/2023, tersebut gagal berlanjut. Bawaslu menyatakan dalam keputusan resminya bahwa pelaporan tersebut dianggap tidak memenuhi syarat materiil.

Keputusan Bawaslu terrebut membuat pelapor Heru Tribantara kecewa. Pasalnya, kata dia, korban dari APK (alat peraga kampanye) salah satu caleg itu terbukti memgalami luka di beberapa bagian tubuhnya.


"Harus kemana lagi dan apa yang disebut kekurangan materil?,"tanya nya heran. Selasa (12/12/2023).

Pria yang berdomisili di Panoongan kelurahan Ciamis ini mengungkapkan pesimisnya dengan kinerja Bawaslu Ciamis yang tidak bisa melindungi masyarakat atas keputusan yang merugikan pihaknya.

"Yang jelas saya atas nama pelapor pengen ada kepastian terkait baliho Caleg DPR RI dari PSI yang hingga kini belum ada pertanggung jawabannya termasuk dari pengurus partai nya pada korban,"tuturnya.(edo)





Share:
Komentar

Berita Terkini