Pembakaran Bendera PDIP di Karawang, Pengurus PDIP Minta Polisi Usut Tuntas

Redaktur author photo


Sisa pembakaran bendera PDIP di Karawang


inijabar.com, Karawang - Terkait pembakaran pembakaran sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) dan bendera dari Partai PDI Perjuangan (PDIP) di Dusun Krajan 1B, Desa Sampalan, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang pada Kamis (14/12/2023) dikecam  pengurus partai berlambang banteng moncong putih itu.

Wakil Ketua bidang Politik DPC Partai PDIP Karawang Yayah Arsadina Zabir menegaskan, dirinya mengecam keras kejadian tersebut.

"Ini perbuatan terkutuk yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, terlebih saat ini dalam masa kampanye Pemilu 2024. Perbuatan pembakaran tersebut sangat mencederai demokrasi dan dapat mengganggu kondusifitas di masyarakat," ungkapnya.

Yayah menyatakan, pihaknya akan melaporkan kejadian ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan ke Panwascam Kutawaluya.

"Kami mendesak APH segera menangkap para pelaku agar tidak menimbulkan saling curiga di masyarakat dan demi terjaga kondusifitas di masyarakat," tegasnya.

Terpisah, salah satu saksi warga menceritakan kesaksiannya bahwa dirinya saat mendengar ada kejadian pembakaran bendera PDIP langsung mengecek ke lokasi.

"Sekitar jam 8 pagi ketika saya baru keluar rumah, saya melihat sejumlah warga sedang berkumpul membicarakan adanya pembakaran APK dari Partai PDIP di Dusun Krajan 1B. Saya langsung mengecek ke lokasi dan benar saja terjadi pembakaran APK tersebut,"ujarnya.

"Segera saya menelepon pengurus DPC PDIP Desa Kutawaluya, Yayah Arsadina Zabir, untuk melaporkan kejadian tersebut,"sambung A (50) salah satu saksi yang berdomilisi di sekitar lokasi kejadian

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa Kapolsek Rengasdengklok bersama jajarannya dan tim Reskrim Polres Karawang turun tangan untuk meninjau ke lokasi pembakaran APK PDIP, sebagai langkah awal dalam menindaklanjuti kejadian tersebut. (*)


Share:
Komentar

Berita Terkini