Pj Gubernur Jabar Ingatkan Pj Bupati Subang dan Pj Bupati Majalengka Soal Ini

Redaktur author photo
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin saat melantik Pj Bupati Subang dan Pj Bupati Majalengka.

inijabar.com, Kota Bandung- Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin atas nama Presiden RI melantik Penjabat Bupati Subang Imran dan Penjabat Bupati Majalengka Dedi Supandi di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (19/12/2023). 

Masa jabatan Bupati Subang periode 2018-2023 Ruhimat telah berakhir, kini Subang dipimpin oleh Penjabat Bupati Subang Imran selama setahun ke depan. 

Sedangkan Dedi Supandi menjadi Pj Bupati Majalengka menggantikan Karna Sobahi yang juga telah berakhir masa jabatannya

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6591 Tahun 2023 dan No 100.2.1.3-6592 Tahun 2023 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Subang dan Penjabat Bupati Majalengka. 

Bey Machmudin berpesan pada kedua penjabat (Pj) bupati tersebut. Utamanya melalui Jabar Anteng untuk dapat menjaga kondusivitas daerah dalam menghadapi agenda Pemilu 2024. Keduanya juga diminta untuk menjaga netralitas aparat. 

"Provinsi Jawa Barat telah mendeklarasikan Jabar Anteng (Aman, Netral, dan Tenang). Untuk itu Pj yang dilantik hari ini supaya dapat menjaga netralitas ASN dan juga TNI/Polri," ujarnya.

Imran ditunjuk sebagai Pj Bupati Subang menggantikan H Ruhimat. Imran menyingkirkan tiga nama calon lainnya yang diusulkan Pemprov Jabar.

Ketiga nama itu adalah Sekda Subang Asep Nuroni, Kepala Dinas Tanaman Pangan Dan Hortikultura Jawa Barat Dadan Hidayat dan Kepala BKD Jabar Sumasna.

Imran sendiri lahir di Cunda Lhoksumawe Aceh, 26 Oktober 1973 yang menyelesaikan pendidikan Strata 3 di Universitas Indonesia tahun 2007. Terakhir bekerja di Kementerian Dalam Negeri sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum / Eselon II.(*)


Share:
Komentar

Berita Terkini