Raket bulutangkis salah satu peralatan olahraga yang masuk item proyek pengadaan peralatan olahraga di Dispora Kota Bekasi |
inijabar.com, Kota Bekasi- Polemik pengadaan alat-alat olahraga senilai Rp5 miliar pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi tahun anggaran APBD 2023 yang tengah ramai diberitakan kini tengah dilakukan penyelidikan di Polres Metro Bekasi Kota.
“Kemaren sudah ada yang diperiksa di Polres,” terang sumber yang tidak bersedia namanya disebutkan. Jumat (15/12/2023).
Jadi memang, kata sumber kasus itu, diduga penyelidikannya sengaja didorong ke Polres Metro Bekasi Kota sebelum masuk ke wilayah Kejaksaan agar masalah pengadaan alat olahraga Dispora Kota Bekasi bisa selesai atau di hentikan.
“Ingat, barang-barang itu dikirim ke masyarakat tanpa BA atau tanda terima. BA yang diterima Dispora itu hanya dari Kecamatan. Jadi ngak langsung dari penerima,” ungkapnya.
Ingat juga, lanjut sumber, bahwa kategori dalam kasus dugaan korupsi itu juga dikabarkan bukan saja hanya mengambil uang tunai, akan tetapi salah dalam pengadaan melalui e-katalog itu dilakukan dengan kebijakan atau cara yang menimbulkan adanya potensi merugikan uang Negara atau keuangan daerah Kota Bekasi.
“Jangan terlalu sempit kita dalam mengartikan sebuah dugaan korupsi. Intinya penggunaan APBD yang notabene uang rakyat itu harus hati-hati,” ucapnya.
Meski begitu, tambah sumber, dirinya tidak berpikir negatif terhadap kabar bahwa prosesnya didorong ke Polres Metro Bekasi Kota.
“Ya, jangan berpikir buruk dulu, kita lihat dulu ending akhirnya gimana hasilnya pemeriksaan di Polres. Sebab laporan juga ada yang masuk ke Kejati,” pungkas sumber. (*)