Kadispora Kota Bekasi Zarkasih |
inijabar.com, Kota Bekasi- Sekertaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi mengatakan, Beberapa pejabat pada Dispora sudah dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian Polres Metro Kota Bekasi. Pemanggilan klarifikasi yang diberikan para pejabat Dispora terkait atas dugaan Tindak Pidana Korupsi pengadaa alat-alat Olahraga yang menelan anggaran APBD 2023 sebesar Rp 5 milyar.
"Iya betul, beberapa sudah dipanggil untuk dimintai keterangan dalam rangka pemanggilan pihak-pihak terkait," ujar Arwani, saat dihubungi via Whatsup, Rabu 20 Desember 2023.
Dia tidak merinci waktu pemanggilan, meskidemikian dia menyebut jika kedatangan beberapa Pejabat Eselon IV, III dan II dalam rangka kepatuhan ASN kepada penegak hukum dalam hal ini Krimsus Polres Metro Kota Bekasi.
"Kan sebagai ASN dan warga yang baik, kita harus taat Hukum dan aturan Perundang -undangan, jadi pada saat diminta keterangan konfirmasi dan informasi, kita harus bersedia datang saat pemanggilan,"tambahnya.
"Pemanggilannya sendiri-sendiri, jadi masing dapat surat undangan dari Polresnya, PPK, PPTK hingga Kadis,"tambahnya.
Saat ditanya apakah pihak penyedianya juga diperiksa, dirinya mengaku tidak mengetahui.
Humas Polres Metro Kota Bekasi saat dimintai konfirmasi via wahtsup, Erna Ruswing belum memberikan keterangan apapun terkait pemanggilan beberapa Pejabat Dispora Kota Bekasi tersebut.
Sekedar diketahui, Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai unsur aparatur pemerintah dituntut bekerja lebih profesional, bermoral, bersih dan beretika dalam mendukung reformasi birokrasi dan menunjang kelancaran tugas pemerintahan dan pembangunan.
ASN juga dituntut untuk patuh dan taat terhadap peraturan perundang-udangan yang berlaku baik menyangkut bidang kepegawaian maupun bidang lainnya, sehingga kehidupan PNS akan menjadi sorotan dalam bermasyarakat. Untuk itu seorang PNS harus bisa menjadi contoh/suri tauladan dalam kehidupan bermasyarakat.(*)