Puluhan Mobil Dinas Belum Dikembalikan Mulai Mantan Ajudan sampai Mantan Anggota DPRD Kota Bekasi

Redaktur author photo

 

Salah satu mobil dinas milik Pemkot Bekasi

inijabar.com, Kota Bekasi- Ketua LSM Jendela Komunikasi (Jeko) Hendrik mengaku prihatin masih banyaknya mobil dinas milik Pemkot Bekasi yang hingga kini masih dalam penguasaan pensiunan Pejabat dilingkungan Pemkot Bekasi.

Menurut dia, hal itu masih menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah)  yang terkesan tidak mampu mengamankan hingga penarikan aset Kota Bekasi. 

"Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi jika selama ini audit BPK bagus, sekarang berbanding terbalik dengan penataan asset bergerak yang masih dikuasasi orang yang sudah purna bhakti," ungkap Hendrik. Senin (18/12/2023).

Dia menyebut, berdasarkan data yang ada, aset Pemkot Bekasi jenis roda empat yang hingga kini masih ditangan mantan pejabat itu belum juga dikembalikan diantaranya mulaidari Jenis Merk Toyota Innova Hingga Mitsubishi Pajero Sport yang nilainya ditaksir milyaran rupiah.

Selain masih dikuasai mantan pejabat eksekutif, terdapat beberapa nama mulai dari mantan ajudan walikota, sampai mantan anggota DPRD Kota Bekasi yang belum mengembalikan mobil dinas atau aset Pemkot Bekasi yang setiap tahunnya menjadi temuan atas hasil audit yang dilakukan Laporan Hasil Periksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bahkan kabarnya, kendaraan dinas yang digunakan mantan kepala dinas, hingga mantan walikota Bekasi dan beberapa pensiunan pejabat esselon II itupun hingga kini belum diserahkan kepada BPKAD selaku pengelola aset Pemkot Bekasi. 

"Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 7 Tahun 2007 disebutkan bahwa BPKAD selaku pengelola barang daerah meliputi tugas perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penerimaan penyimpanan penyaluran penggunaan penatausahaan pemanfaatan pemeliharaan hingga pengamanan barang aset milik daerah,"beber Hendrik.

Hendrik mendesak BPKAD untuk tegas dalam hal aset daerah. Sehingga tidak dianggap remeh oleh para mantan pejabat yang tidak punya etika itu.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sudarsono membenarkan masih adanya kendaraan dinas yang belum dikembalikan, salah satunya mantan esselon II  (FLG) yang hingga kini belum mengembalikan kendaraan milik Pemerintah Kota Bekasi jenis Innova.

Sudarsono juga mengaku, pihaknya sudah berulangkali memberikan peringatan kepada yang bersangkutan namun tidak mendapat kepastian kapan mobil dinas tersebut dikembalikan.

"Kami sudah berulangkali memberikan surat kepada yang bersangkutan namun hingga saat ini belum dikembalikan kepada Pemerintah Kota Bekasi,"katanya.

Sudarsono pun menyayangkan perilaku mantan pejabat publik yang hingga saat ini tidak ada itikad baik untuk mengembalikan aset berupa mobil dinas kepada Pemerintah Kota Bekasi.

"Pihak kami kepada yang bersangkutan sudah membicarakan persoalan mobil dinas tersebut. Namun yang bersangkutan beralasan saat ini sedang bertugas di Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bekasi, dan mobil tersebut masih dipergunakan. Harusnya diserahkan terlebih dahulu, administrasinya diurus kalau memang masih digunakan untuk fasilitas,"imbuhnya.

Pihaknya juga kata Sudarsono, sudah memberikan peringatan setiap tahun kepada yang bersangkutan. Agar kendaraan dinas tersebut dikembalikan kepada Pemerintah Kota Bekasi.

"Setiap tahun kita keluarkan surat peringatan. Dan kita hanya untuk persoalan administrasi,"ujarnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini