Sejak 2020 Tak Ada Kejelasan, Puluhan Kuwu di Kab.Cirebon Tanyakan Hadiah Umroh

Redaktur author photo
Puluhan Kuwu di Kab.Cirebon saat di kantor DPMD Pemkab Cirebon.


inijabar.com, Kabupaten Cirebon - Puluhan Kuwu se-Kabupaten Cirebon yang mendapatkan rewadh umroh dari pemerintah Kabupaten Cirebon pada tahun 2020 silam datangi DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Cirebon Kabupaten Cirebon untuk pertanyakan keberangkatan rewadh umroh. Senin (11/12/2023).

Kuwu Ciawi Iswanto mengatakan, dirinya bersama rekan-rekan kuwu itu menuntut kejelasan terkait masalah reward (hadiah) umroh tahun 2020 yang tertunda kepada dinas DPMD Kabupaten Cirebon.

"Berawal janji umroh ini didapatkan setelah kami 30 kuwu dari hasil pendapatan pajak yang baik dan memenuhi syarat dengan undian umroh dari pemerintah Kabupaten Cirebon. Besaran angka untuk hadiah umrah kepada 30 kuwu ini sebesar Rp 990 juta,"ucap Iswanto. Senin (11/12/2023).

"Saya tidak tahu proses umroh itu bagaimana, yang jelas kami tahunya sudah ada yang mengkondisikan dari pihak pemerintah dan travel umroh," jelasnya.

"Kemudian ada pertemuan di Avita untuk persiapan-persiapan itu nggak tahunya kehalang oleh Covid-19 tahun 2021 keberangkatan umroh di tunda kami juga menyadarinya sampai Covid-19 selesai,"ujarnya di dampingi rekan-rekan kuwu.

Seiring berjalannya waktu ditunda, akhirnya, kata Iswanto, pihaknya menanyakan janji tersebut yang sampai sekarang tidak ada kejelasan.

"Kami juga mengajak istri untuk berangkat umroh dan membayar ke travel, ada beberapa kuwu bahkan Kuwu Kapetakan ini mengikutkan warganya dan membayar melalui Kuwu Klangenan, H. Rahmat atau ke H. Diding Karyadi dan Istrinya,"ungkap Iswanto.

"Saya tidak tahu perjalan travel ini siapa yang MoU dengan DPMD, pada saat itu yang saya tahu melalui Travel Marko. Bahkan perlengkapan umroh itu sudah ada. Seriring berjalan waktu travel H. Diding dengam Kuwu H Rahmat mengambil alih dan memindahkan ke travel lain bukan ke Travel Marko lagi,"ucapnya.

"Seharusnya dari pihak pemerintah yang menelusuri bukan dari kami terus menerus yang menanyakan. Kasus ini sudah kami laporkan ke Polresta Cirebon,"sambungnya.

Iswanto juga menyatakan, saat menanyakan ke Bapenda dijawab tugas Bapenda itu hanya penyelenggara dan mengundi saja.

"Kalau urusan keuangnya silahkan ke DPMD, begitu jawab Bapenda. Tapi setelah kami menanyakan ke DPMD bahkan ada pihak dari DPMD ini marah-marah. Kami para pemenang umroh ini sudah mengikhlaskan silahkan selesaikan yang 13 orang ini yang bayar sendiri," ungkapnya.

8ementara itu, Pihak DPMD Kabupaten Cirebon Samsuri menuturkan pihaknya sebagai penyalur bantuan keuangan umroh pada tahun 2020 akhir.

"Kita sudah menyalurkan sebanyak 30 desa atau 30 kuwu,"jelas Samsuri. Senin (11/12/2023).

Kemudian desa tersebut minta dukungan ke PT. Marko Travel namun berjalannya waktu PT Marko ini mungkin ada masalah jadi para kuwu tidak bisa berangkat umroh hingga saat ini. 

"Sekarang kasus ini sudah berproses hukum kita masih menghormati proses hukum ini,"tandasnya.(fi)


 

Share:
Komentar

Berita Terkini