Senyap, Disinyalir Ada 77 Tenaga PHL Baru di DBMSDA Pemkot Bekasi

Redaktur author photo
Ilustrasi

inijabar.com, Kota Bekasi- Disinyalir ada sejumlah 77 orang yang baru diangkat PHL (Pekerja Harian Lepas) dengan mekanisme PJLP (Perkerja Jasa Lainnya Perseorangan) di Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Pemkot Bekasi.

Informasi yang didapat dari salah satu sumber yang dapat dipercaya Ke 77 orang PHL tersebut terdiri dari 10 orang pada bagian PJU, 24 orang UPTD Jalan ,24 orang UPTD Saluran, 8 orang SDA, Alat Berat 11 orang. 

Dari kesemuanya itu sudah dilakukan verifikasi data pada 20 Desember 2023 di waktu yang berbeda diruang rapat UMKM Lantai 9 Gedung 10 Lantai Kantor Walikota Bekasi dengan ketentuan harus membawa formulir keikutsertaan Formulir Pendaftaran dan membawa KTP NPWP Asli Ijazah Terakhir dan Map Kuning (Untuk PJLP).

Sementara untuk PHL pada Bidang Pematusan sebanyak 506 orang dilakukan verifikasi data pada 21 Desember yang bertempat di Ruang Rapat UMKM Lantai 9 Gedung 10 lantai Pemkot Bekasi.

Ditaggal 22 Desember 2023, Panitia seleksi juga memferivikasi 138 orang PHL yang diferivikasi terdiri untuk bagian Sitambel 30 orang, Reklame 20 orang, Taman 1 berjumlah 44 orang dan Taman 2 berjumlah 44 orang.

Dari data tersebut, diduga adanya penerimaan Tenaga Kerja Pegawai Harian Lepas (PHL) dengan ULP itu adalah pengangkatan tenaga kerja baru yang sebelumnya sudah dilarang Kemenpan-RB kepada Pemerintah daerah untuk tidak mengangkat TKK dan PHL yang baru.

Saat dikonfimasi, sekertaris dinas binamarga sumber daya air (DBMSDA) Kota Bekasi, Isi Susanto belum merespon, begitupun Kepala BKPMSDA Nadih Arifin tidak menjawab konfirmasi yang dikirim soal adanya pengangkatan Tenaga Kerja Baru (PHL) pada dilingkungan Pemkot Bekasi yang diduga sengaja disiasati dengan mekanisme ULP atau PJLP.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini