Kantor Kejari Kota Bekasi |
inijabar.com, Kota Bekasi- Kinerja Kejaksaan Negeri Kota Bekasi sepanjang tahun 2023 terutama dalam penanganan laporan masyarakat masih dinilai mengecewakan.
Terutama kasus-kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Oknum-oknun Kejari Kota Bekasi disinyalir kurang serius.
Praktisi hukum H.Bambang Sunaryo menyatakan, Kejari Kota Bekasi belum bisa memberi keyakinan kepada masyarakat terkait penegakan hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi.
"Sehingga ada stigma di masyarakat, kalau melaporkan dugaan korupsi oknum pejabat Pemkot Bekasi tidak akan ditindak lanjuti dengan serius,"ujar pria yang maju menjadi Caleg DPR RI dari Partai Nasdem ini. Kamis (14/12/2023)
Sementara dari pihak Kejari Kota Bekasi.mengaku sedang terus memproses kasus hukum tindak pidana korupsi.
Bahkan proses Hukum yang tengah berjalan ditangani Tim Jaksa Penyidikan Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Bekasi pada beberapa dugaan kasus Tipikor di Pemkot Bekasi ada yang sudah memasuki penyidikan hingga ke babak berikutnya.
"Tim Pidsus Kejari Kota Bekasi penyelidikan dan penyidikan beberapa dugaan Tipikor,"tulis pihak Kejari Kota Bekasi dikutip dari laman Instagram @Kejaksaannegerikotabekasi
Untuk proses perkara dugaan tindak pidan Korupsi yang masuk ke tahap penyidikan, Pihak Kejaksaan harus masih menunggu hasil audit kerugian negara dari perkara yang terus berjalan proses penyidikannya.
"Proses masih terus berjalan, dan tim Kejari masih menunggu hasil audit yang menghitung kerugian negara nya,"tutup balasan Kejaksaan membalas nitizen atas pertanyaan beberapa perkara dugaan Tipikor yang hingga jelang akhir tahun belum ada rillis dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi atas beberapa perkara Tipikor.(*)