inijabar.com, Kota Bekasi- Sejumlah massa yang menamakan diri AKAMSI (Angkatan Mahasiswa Bekasi) melakukan aksi di depan kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi dan gedung Kejari Kota Bekasi pada Kamis (7/12/2023).
Mereka mendesak Kejari serius menangani kasus-kasus yang terindikasi dugaan korupsi seperti kasus proyek pengadaan alat olahraga senilai Rp5 miliar dari APBD 2023.
"Tindak Pidana Korupsi di Indonesia sudah meluas dalam masyarakat terkhusus Kota Bekasi. Perkembangannya terus meningkat dari tahun ke tahun, baik dari jumlah kasus yang terjadi dan jumlah kerugian keuangara maupun dari segi kualitas tindak pidana yang dilakukan semakin sistematis serta lingkupnya yang memasuki seluruh aspek kehidupan masyarakat,"ujar koordinator aksi massa Akamsi, Abel Gubenung Sakti dalam rilisnya. Kamis (7/12/2023).
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan, kata dia, adanya tindakan korupsi di dalam tubuh Dispora Kota Bekasi terkait pengadaan alat olahraga senilai Rp 5 Miliar yang disalahgunakan melalui kecamatan dan kelurahan yang sudah direncanakan untuk melakukan praktik korupsi, yang telah melanggar hukum
"Maka dari itu kami dari AKAMSI mendesak Kejari Kota Bekasi untuk Periksa Kadispora Kota Bekasi Zarkasih yang diduga telah melakukan praktek korupsi anggaran APBD sebesar Rp5 miliar untuk pengadaan alat olahraga,"tegas Abel.
Sekedar diketahui, proyek pengadaan alat olahraga senilai Rp5 miliar tahun anggaran 2023 yang peruntukannya untuk RW yang didistribusikan melalui kecamatan dan kelurahan dinilai janggal.
Pasalnya, penerima manfaat dari program tersebut ada juga yang secara individu dan lembaga yang mengajukan peralatan olahraga itu malah diberikan. Selain itu dari anggaran alat olahraga yang dibelanjakan disinyalir tidak sesuai spek dan quantiti nya.(*)