Aksi Mahasiswa, Ketua Panitia Lelang Proyek Eksavator Rp.22 M Jadi Bidikan

Redaktur author photo
Massa aksi mahasiswa mendatangi Kejari Kota Bekasi menuntut kasus korupsi pengadaan Buldozer juga menyeret ketua panitia lelang.

inijabar.com, Kota Bekasi- Terkait tindak lanjut kasus pengadaan Eskavator dan buldozer di Dinas Lingkungan Hidup (LH) Pemkot Bekasi yang menyeret mantan Kadis LH Yayan Yuliana dan mantan anak buahnya Deni dan Toto yang sudah menjadi tahanan Kejari Kota Bekasi.

Ditanggapi oleh Kasie Intel Kejaksaan Negeri, Edy Cahyadi saat menemui aksi sejumlah mahasiswa yang menuntut pihak Kejari Kota Bekasi untuk menyeret Ketua Panitia Lelang proyek tahun 2021 senilai Rp22,9 miliar tersebut.

”Kasusnya masih dalam proses penyidikan jika kami menemukan dua alat bukti tentunya kami akan memproses nya siapa–siapa saja yang diduga terlibat dalam kasus ini,"ucapnya. Kamis (25/1/2024).

Massa aksi di depan Kejari Kota Bekasi menuntut agar menuntaskan dan membongkar kasus korupsi pengadaan proyek ekskavator jangan setengah jalan.

"Kami minta Kejari Kota Bekasi serius menangani kasus tersebut sampai ke akar-akarnya,"ucap Muhamad Ali salah satu orator aksi. 

Seperti diketahui, penetapan tersangka kasus tersebut hanya pada 3 orang pejabat di LH Kota Bekasi dan seorang kontraktor.

”Masih ada pelaku yang diduga terlibat yang masih berkeliaran,”kecam nya.

"Kasus penyelidikan ini akan kita kawal sampai tuntas hingga terang benderang sampai menemukan pelaku pelaku kejahatan dalam kasus pengadaan ekskavator di Dinas Lingkungan Hidup,"ujarnya.

Jadi, kata dia, kasus dugaan korupsi yang ada di Kota Bekasi akan dikawal sampai terang benderang. Jangan ragu penegak hukum untuk menyeret oknum pejabat yang terlibat.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini