Di Lapas Bulak Kapal Ada 5 TPS Khusus, KPU Kota Bekasi Sebut Tak Ada Rumah Sakit Ajukan TPS Khusus

Redaktur author photo


inijabar.com, Kota Bekasi- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi Ali Syaifa menegaskan, tidak ada TPS (Tempat Pemungutan Suara) Keliling untuk terutama pemilih yang  kondisinya sedang dirawat di rumah sakit.

"Kita (KPU) tidak mengenal TPS Keliling. Tapi TPS Khusus,"ucap Ali. Kamis (18/1/2024).

TPS Khusus, kata dia, adalah TPS yang lokasinya ada potensi pemilihnya bukan dari di wilayah tersebut karen alasan tertentu.

"Seperti misalnya Lapas, asrama mahasiswa, dan lainnya,"tuturnya.

Sedangkan rumah sakit memungkinkan dibuat TPS khusus. Sejauh ini, kata Ali, di Kota Bekasi cuma ada 5 TPS Khusus.

"Itu adanya di Lapas Bulak Kapal Bekasi Timur. Karena TPS khusus itu prosedurnya harus diajukan yang memiliki kewenangan di tempat itu. Kalau Lapas Bulak Kapal memang mengajukan usulan pendirian TPS Khusus di situ. Itulah makanya kita mengakomodir adanya TPS Khusus di Lapas Bulak Kapal,"ungkapnya.

Ke lima TPS Khusus di Kota Bekasi, kata Ali, adanya di Lapas Bulak Kapal Bekasi Timur. Karena saat pencoblosan nanti kan ada warga binaan di Lapas tersebut.

Ali menegaskan, jika ada usulan dari rumah sakit untuk meminta TPS Khusus sudah tidak bisa lagi.

"Karena tahapannya (TPS khusus) sudah lewat,"tegasnya.

Dia juga menyebut, saat ada tahapan usulan TPS Khusus, tidak ada pihak rumah sakit di Kota Bekasi yang mengusulkan.

"Padahal kita sudah mensosialisasikan saat itu,"ujar Ali.

Saat ini, kata dia, KPU Kota Bekasi fokus bagaimana mencari solusi untuk pemilih yang saat pencoblosan sedang menjalani perawatan.

"Agar hak pilih dari mereka bisa terakomodir,"ucapnya.

Untuk saat ini, KPU Kota Bekasi, tengah mempetakan dulu. Tapi, sepertinya dengan memfasilitasi TPS sekitar yang disesuaikan dengan kertas suara yang tersedia.

"Dan memperhatikan ketersediaan kertas suara yang ada di TPS itu,"kata Ali.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini