Giliran Camat Jatiasih Diperiksa Bawaslu, Ada Cerita Baru Soal Jersey Nomer 2 ?

Redaktur author photo
Camat Jatiasih Ashari usai diperiksa Bawaslu Kota Bekasi.

inijabar.com, Kota Bekasi- Setelah pihak Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Bekasi memenuhi panggilan Bawaslu Kota Bekasi. Masih di hari yang sama giliran Camat Jatiasih, Ashari memenuhi panggilan dan memberikan klarifikasinya.

Pemanggilan oleh Bawaslu Kota Bekasi tersebut terkait foto pamer Jersey nomor punggung 2 yang diduga melanggar netralitas ASN dalam Pilpres 2024.

Ashari tiba di Kantor Bawaslu sekitar pukul 13.00 WIB, Selasa (9/1/2024) dan selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 15.00 WIB. 

Usai diperiksa Ashari menceritakan pada media, bahwa dirinya ditanya sebanyak 31 pertanyaan oleh Bawaslu Kota Bekasi.

"Pertama, memang pertanyaannya bercampur antara data pribadi dan materi yang jumlahnya 31 pertanyaan. Tetapi memang, secara materi saya belum bisa mengungkapkan karena prinsip dasar ini bagian dari klarifikasi yang dilakukan oleh Bawaslu. Jadi, prinsip dasar saya hadir disini memenuhi panggilan dari Bawaslu sebagai salah satu camat yang terperiksa,"ucapnya. Selasa (9/1/2024).

Ashari mengakui  dirinya tidak ada niat apapun soal foto bersama menggunakan Jersey nomor punggung 2, apalagi jika dikaitkan dengan politik. 

"Ya prinsip dasar memang bahwa tidak ada niat apapun terkait dengan proses yang kami lakukan dalam proses olahraga pada tanggal 29 Desember 2023 tersebut, itu lebih kepada bagaimana membangun silaturahmi antara aparatur kecamatan se-Kota Bekasi,"tuturnya.

Dirinya membantah soal adanya instruksi untuk foto menggunakan Jersey nomor punggung 2. Hal itu, kata dia, hanya spontanitas dan tidak ada niatan apapun. 

"Saya tegaskan bahwa tidak ada instruksi apapun dan itu hanya sebatas foto bersama tanpa ada niatan apapun,"tandasnya.

Disebutkan sebelumnya, kronologis Foto menunjukkan sejumlah orang yang disebut para Camat di Kota Bekasi memamerkan jersey dengan nomor punggung 2 pada saat pertandingan sepakbola antar Kecamatan yang viral di media sosial. 

Total kurang lebih 300 pcs kaos dengan rincian masing-masing Kecamatan mendapat 25 pcs dengan nomer punggung 1 sampai dengan 25. 

Nomor punggung 1 dan 25 sendiri dikenakan kiper atau penjaga gawang, sementara pada saat pengambilan nomor punggung 2 diambil masing-masing 12 Camat sesuai tumpukan urutan kaos yang disediakan panitia.

Saat sesi foto berlangsung, para Camat bersama Pj Wali Kota dan Sekda Kota Bekasi berpose bersama dengan menunjukan masing-masing kaos yang bertuliskan BJB.

Namun saat sesi kedua pada saat dibalik kaos yang dikenakan para camat semua bernomer punggung 2 dan bertuliskan nama Kecamatan masing-masing. Foto yang dimaksud saat itu sebagai laporan (LPJ) kepada Bank BJB sebagai bukti bahwa anggaran yang diberikan pihak BJB terealisasi atau benar- benar digunakan untuk pembelian kaos pada 12 Kecamatan.

Sayangnya saat dikonfimasi, selaku ketua panitia Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya belum mau berikan tanggapan prihal pencetakan kaos tersebut.(*)


Share:
Komentar

Berita Terkini