Ini Hasil Kajian Rekayasa Lalu Lintas Kawasan Masjid Al Jabbar Bandung

Redaktur author photo
Lalu lintas Kawasan Masjid Al Jabbar Bandung sering padat termasuk saat hari libur.

inijabar.com, Kota Bandung-  Semakin padatnya arus lalu lintas di kawasan Masjid Al Jabbar Gedebage Bandung membuat pihak kepolisian bersama Pemerintah daerah berupaya mencari solusinya.

Rencananya, kepolisian beserta pemerintah daerah akan menerapkan pengalihan arus untuk bisa memperlancar kendaraan warga yang datang ke sana.

Menurut Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Eko Iskandar, bahwa kajian rekayasa lalu lintas itu mulai dilakukan pada Rabu (24/1/2024). 

Kajian ini diperlukan karena ada 3 kawasan pusat keramaian yang bakal dipadati warga seperti Masjid Al Jabbar, kereta cepat dan Mal Summarecon.

“Yang sudah dikaji (potensi kemacetannya) ada di 3 objek itu. Semua ini kan saling terkait dalam satu lokasi yang sama, makanya kami lakukan kajian bersama dengan pemerintah daerah karena ada permasalah yang jadi catatan,” ucap Eko. Sabtu (27/1/2024)

Sejumlah opsi pun, kata dia, mulai dibahas kepolisian dan pemerintah daerah. Salah satunya, barrier yang menutup Jalan Cimencrang di depan Majid Al Jabbar, rencananya akan dibuka dan dilakukan rekayasa lalu lintas ulang.

Eko pun mengungkap, setelah barrier itu dibuka, pengendara dari arah Cempaka Arum maupun GBLA bisa langsung memacu kendaraannya ke Jalan Cimencrang. 

Selama ini diketahui, kendaraan yang hendak keluar dari Jalan Cimencrang menuju Jl Soekarno Hatta, diarahkan terlebih dahulu untuk memutar ke jalan baru depan Masjid Al Jabbar.

“Kita sudah koordinasi, kemungkinan nanti barrier yang di perempatan Cimencrang itu mau kita rekayasa. Supaya masyarakat yang dari arah Cempaka Arum maupun GBLA, bisa langsung lurus atau belok kanan ke Cimencrang,”ungkapnya. 

Sementara dari arah Jalan Cimencrang menuju Masjid Al Jabbar, pengendara tetap diarahkan ke jalur kiri dan masuk ke jalan menuju Stadion GBLA. Mereka kemudian diarahkan untuk putar balik jika berencana menuju Masjid Al Jabbar.

“Karena ada portal, dia kan macet penuh tuh. Jadi setelah itu, supaya orang-orang itu tidak menuju portal putar balik di depan masjid itu, dari Cimencrang belok kiri dan kalau mau menuju Masjid Al Jabbar dia tinggal putar balik lagi,”jelas Eko.

Kajian lainnya, sebagai opsi jangka panjang, polisi menyarankan ada pelebaran jalan, terutama di ruas Jl Gedebage Selatan. Menurut Eko, yang paling krusial yaitu pelebaran jembatan di Jalan Gedebage Selatan, tetapnya setelah melewati rel kereta api.

“Itu kan radius tikungnya kecil, sehingga itu kalau ada dua bus yang lewat jadi menghambat,”ujarnya.

Kemudian, rekayasa bakal dilakukan untuk kendaraan yang berasal dari arah barat Jl Soekarno Hatta. Jika Jalan Gedebage Selatan sudah padat, polisi bakal mengarahkan kendaraan supaya melawati Polda Jabar terlebih dahulu, dan baru diputarbalikan di u-turn wilayah Cipadung untuk mengurai kepadatan kendaraan.

“Karena itu macet banget, penuh, jadi kalau nanti terjadi kepadatan di Gedebage Selatan, perempatan itu kita tutup. Kita akan pasang membentang barrier dari Barat ke Timur di Perempatan Gedebage Selatan, sehingga orang dari barat yang mau masuk belok kanan ke Gedebage Selatan harus lurus dulu melewati Polda, Kemudian putarannya itu ada di Cipadung, sebelum Cibiru,” ungkap Eko.

“Tapi itu situasional. Kalau memang kondisinya tidak memungkinkan, rekayasa lalin ini baru kita lakukan,” tuturnya menambahkan.

Eko lalu menyebut rekayasa ini baru sebatas kajian yang dilakukan polisi dan pemerintah daerah. Jika semua persiapannya telah selesai, pihaknya menyatakan pola pengalihan arus tersebut akan segera dilaksanakan.

“Di Gedebage Selatan terutama, itu udah mentok banget dan tikungnya kecil. Jalannya juga sempit, sementara semua (kendaraan) masuk ke sana. Sehingga ini jadi permasalahan yang tidak bisa kita selesaikan sendiri, harus ada pembebasan lahan, pebangunan jalan yang menyangkut wewenang pemerintah,” katanya.

“Penerapannya ini dalam waktu dekat. Segera setelah kajiannya jadi, sesegera mungkin kita akan terapkan di sanaditandasnya.(Bn)

Share:
Komentar

Berita Terkini