Ini Jumlah Uang dari Pemprov Jabar Untuk Rumah Rusak Korban Gempa Sumedang

Redaktur author photo


inijabar.com, Kota Bandung- Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Jabar Hadi Rahmat mengatakan total rumah yang mengalami kerusakan akibat gempa bumi di Sumedang mencapai 1.341 unit. Kerusakan juga menimpa 30 fasilitas pendidikan, 16 tempat ibadah, 14 fasilitas kesehatan dan satu gedung kantor.

Gempa bumi berkekuatan magnitudo 4.8 pada Minggu (31/12/2023) merusakan diantaranya, 1.021 rusak ringan, 187 rusak sedang dan 133 rusak berat.

"Total rumah yang rusak 1.341 unit. Total yang mengalami luka ringan 10 jiwa luka-luka,"ucapnya. Kamis (4/1/2024).

Dia menjelaskan, ada 12 kecamatan di Kabupaten Sumedang terkena dampak gempa bumi. Kecamatan tersebut yaitu Sumedang Selatan, Tanjung Medar, Cimalaka, Tanjungkerta. Selain itu Kecamatan Rancakalong, Paseh, Buahdua, Cisarua, Ganeas. Pamulihan, Sumedang Utara dan Tanjungsari.

Di Kabupaten Bandung terdapat di Kecamatan Arjasari dan Cicalengka dan di Kabupaten Ciamis Tambaksari dan di Kecamatan Tanjungsiang di Kabupaten Subang.

Sementara itu, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan, rumah yang rusak akan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. Ia mengatakan nilai bantuan disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah. 

"Rusak berat mendapatkan Rp 60 juta, rusak sedang Rp 30 juta, dan rusak ringan Rp 15 juta,"tandasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini