inijabar.com, Kota Bekasi- Terkait kelanjutan pemeriksaan kasus proyek pengadaan alat olahraga Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota Bekasi tahun 2023 senilai Rp 5 miliar.
Baik pihak penyidik Tipikor maupun Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Dani Hamdani belum mau merespon saat dihubungi via selular.
Sementara Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari juga belum merespon saat dihubungi melalui pesan Whatsapp.
Saat awak media online lain juga mencoba menghubunginya Erna hanya menjawab singkat soal pemeriksaan proyek yang diduga ada mark up dan tidak sesuai spek tersebut.
"Ya nanti saya tanyakan dulu ya,"ujar Erna singkat. Senin (8/1/2024).
Sejumlah awak media pun tidak kehilangan akal dengan sikap bungkam jajaran Polres Metro Bekasi Kota dengan mengkonfirmasi ke Kadiv Humas Polda Metro Jaya dijanjikan akan segera dijelaskan secepatnya.
Terpisah, sejumlah masyarakat di Kota Bekasi berharap jajaran Polres Metro Bekasi Kota bisa bersikap profesional dalam menangani kasus-kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat di lingkup Pemkot Bekasi.
"Kebanyakan pejabat itu merasa punya backingan pejabat di kepolisian atau kejaksaan. Jadi jika ada masyarakat melaporkan oknum pejabat itu merasa tidak bakal tersentuh penegak hukum,"ujar Praktisi Hukum H.Bambang Sunaryo.SH. Senin (8/1/2024).
"Saya dan masyarakat lainnya pasti menginginkan aparat penegak hukum lebih profesional dalam menangani kasus korupsi di Kota Bekasi,"ujarnya.
Sekedar diketahui, beberapa pejabat Dispora Kota Bekasi sudah dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian Polres Metro Kota Bekasi terkait atas dugaan Tindak Pidana Korupsi pengadaa alat-alat Olahraga yang menelan anggaran APBD 2023 sebesar Rp 5 milyar.(*)