Mediasi Diundur, Mampukah Camat Jatisampurna Hadirkan Pihak MAJ Apartement

Redaktur author photo
Kantor Kecamatan Jatisampurna Kota Bekasi

inijabar.com, Kota Bekasi- Mediasi yang diupayakan pihak Kecamatan Jatisampurna antara warga Perumahan Cibubur Residence Blok B Cluster Brasswood Rt 006 Rw 18 Kelurahan Jatisampurna keamatan Jatisampurna dengan pengembang PT. Residen Majapahit Suit (MAJ Apartement) pada Selasa 16 Januari di Aula Kecamatan Jatisampurna akhirnya batal.

Pasalnya pihak MAJ Apartement secara mendadak memberitahu ketidakhadirannya di saat pihak kecamatan dan warga sudah hadir di Aula Kecamatan Jatisampurna.

"Mereka (The MAJ Apartement) tiba-tiba ngasih tau ga bisa hadir. Padahal kita sama kecamatan sudah hadir,"ucap salah satu warga RW 18 Kecamatan Jatisampurna. Kamis (18/1/2024).

Daftat para pihak yang diundang mediasi oleh kecamatan Jatisampurna.

Akhirnya, forum saat itu memberi waktu pertemuan kembali pada hari Jumat (19/1/2024) sekira pukul 14.00 wib.

"Kami menyesalkan pihak apartement sampai saat ini terus mengerjakan pembangunan apartemen,"ucapnya.

"Warga sangat terganggu dengan suara bising pengerjaan paku bumi dari apartemen itu,"sambungnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Camat Jatisampurna Nata Wirya yang tengah ada acara Musrembang tingkat kelurahan hanya membenarkan pengunduran jadwal mediasi.

"Saya masih di tmpat musrebang kelurahan. Acara (mediasi) diundur hari Jumat (19/1/2024) ya,"ucapnya singkat,(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini