Perludem Soroti Kasus ASN Kota Bekasi Pakai Jersey Nomer 2 dan Satpol PP di Garut

Redaktur author photo

 

Anggota Perludem Titi Anggraini

inijabar.com, Jakarta- Anggota Pembina Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi) Titi Anggraini terkait kasus netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kota Bekasi dan Satpol PP di Garut harus ditindak lanjuti Bawaslu.

"Yang di Garut itu kan lengkap pakai seragam membawa instrumen gambar calon tidak mungkin tidak direncanakan. Apa betul mereka tidak tahu mengingat ini kan masa kampanye,"ujarnya seperti dikutip dalam program TVOne. Kamis (4/1/2024).

Terkait kasus sejumlah ASN di Kota Bekasi saat berfoto menunjukan jersey nomer 2. Titi mengatakan, meski sudah dikonfirmasi Penjabat Walikota Bekasi bahwa tidak ada unsur kesengajaan.

Namun, kata dia, masih janggal kalau dibilang tidak ada kesengajaan mengingat semua ASN di Indonesia sudah paham bahwa untuk tidak menggunakan simbol-simbol seolah mendukung peserta pemilu atau Pilpres.

"Yang di Bekasi meski sudah diakui tidak sengaja. Kok saya ga yakin karena pada level pegawai biasa saja mereka sudah paham,"ujar Titi.

"Ini masa pemilu loh calon nya sudah ada, nomer urut nya sudah ada. Ini yang harus didalami dan dikaji oleh Bawaslu,"tegasnya.

Senada dikatakan Asisten KASN bidang Pengawasan Kementerian MenPAN RB Iip Ilham Firman, bahwa pihaknya belum menerima aduan resmi dari Bawaslu terkait kasus Satpol PP di Garut dan ASN di Kota Bekasi.

"Yah mungkin Bawaslu sedang bekerja menangani dan mendalami kedua peristiwa di Kota Bekasi dan Garut itu. Jadi belum ada aduan resmi ke KASN,"ucapnya.

Dirinya menyebut, untuk kasus Satpol PP di Garut meski pun status nya pegawai honorer tetap mengacu pada aturan yang berlaku untuk ASN.(*)


Share:
Komentar

Berita Terkini